Meratakan Lapangan Belajar Indonesia
Andi Ratu Ayuashari Anwar
Selasa, 19 Mei 2026 - 09:01 WIB
Dosen Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar, Andi Ratu Ayuashari Anwar. Foto: Dok Pribadi
Oleh: Andi Ratu Ayuashari Anwar
Dosen Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan UNM
Setiap tahun, ribuan siswa Indonesia duduk di bangku sekolah dengan harapan yang sama: mendapat pendidikan terbaik. Namun di balik harapan itu, tersimpan kesenjangan nyata. Di kota besar, siswa mengakses platform belajar digital yang canggih. Di daerah terpencil, guru berjuang tanpa sarana yang memadai.
Kini, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) hadir menawarkan sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya, kesempatan untuk meratakan lapangan bermain itu.
Namun, di balik euforia tersebut, muncul pertanyaan reflektif: Sejauh mana AI benar-benar bisa menjadi alat pemerataan, bukan justru memperlebar jurang antara yang beruntung dan yang tidak?
Sebelum jauh membahas peran AI dalam pendidikan, penting untuk memahami dulu konteks kebijakan yang melatarinya. Mulai 2025, pemerintah resmi mengintegrasikan AI ke dalam kurikulum sekolah melalui Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025.
AI dapat hadir sebagai mata pelajaran pilihan, bagian dari mata pelajaran lain, atau kegiatan ekstrakurikuler. Tujuannya bukan sekadar menambah konten ajar, melainkan menyiapkan generasi muda agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, melainkan pencipta solusi digital.
Dosen Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan UNM
Setiap tahun, ribuan siswa Indonesia duduk di bangku sekolah dengan harapan yang sama: mendapat pendidikan terbaik. Namun di balik harapan itu, tersimpan kesenjangan nyata. Di kota besar, siswa mengakses platform belajar digital yang canggih. Di daerah terpencil, guru berjuang tanpa sarana yang memadai.
Kini, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) hadir menawarkan sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya, kesempatan untuk meratakan lapangan bermain itu.
Namun, di balik euforia tersebut, muncul pertanyaan reflektif: Sejauh mana AI benar-benar bisa menjadi alat pemerataan, bukan justru memperlebar jurang antara yang beruntung dan yang tidak?
Sebelum jauh membahas peran AI dalam pendidikan, penting untuk memahami dulu konteks kebijakan yang melatarinya. Mulai 2025, pemerintah resmi mengintegrasikan AI ke dalam kurikulum sekolah melalui Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025.
AI dapat hadir sebagai mata pelajaran pilihan, bagian dari mata pelajaran lain, atau kegiatan ekstrakurikuler. Tujuannya bukan sekadar menambah konten ajar, melainkan menyiapkan generasi muda agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, melainkan pencipta solusi digital.