home news

Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:16 WIB
Pria berinisial MN (42) diamankan polisi usai mengantongi sabu. Foto: Istimewa
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto mengamankan seorang pria berinisial MN (42) di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. MN diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Boro, Kelurahan Tolo Utara, Kecamatan Kelara. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan patroli di lokasi.

Saat berada di lokasi, petugas melihat MN berdiri di pinggir jalan poros Lingkungan Boro di samping sebuah mobil yang terparkir. Polisi kemudian menghampiri yang bersangkutan, memperlihatkan surat perintah tugas, lalu melakukan pemeriksaan badan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok merek Sampoerna yang berisi satu sachet plastik klip kecil berisi barang yang diduga sabu. Barang tersebut disebut sempat hendak dibuang oleh terduga. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam berwarna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

MN selanjutnya dibawa ke Posko Opsnal Narkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pendalaman awal, polisi menyebut MN pernah terlibat kasus serupa pada 2025.

Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Iptu Syahrir, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat.

"Informasi dari warga kami tindak lanjuti dengan patroli di lokasi. Saat pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang diduga sabu pada terduga pelaku," ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya