Dorong Peningkatan Kompetensi Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan
Tim SINDOmakassar
Rabu, 20 Mei 2026 - 21:00 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Pembukaan Uji Kompetensi Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Pembukaan Uji Kompetensi Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode Mei 2026 yang dilaksanakan secarra daring dari Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang perancangan peraturan perundang-undangan.
Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa negara hukum yang kuat membutuhkan pondasi regulasi yang kokoh, sehingga peran perancang peraturan perundang-undangan menjadi sangat strategis dalam mendukung arah kebijakan dan pembangunan nasional.
Menurutnya, sejalan dengan Asta Cita menuju Indonesia maju, diperlukan sumber daya manusia yang unggul, adaptif, dan berintegritas dalam merancang regulasi yang responsif terhadap perkembangan zaman. Oleh karena itu, uji kompetensi dipandang bukan sekadar formalitas administratif, tetapi sebagai instrumen untuk memastikan kualitas, kapasitas, dan profesionalisme para perancang peraturan perundang-undangan.
Widyastuti juga menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi merupakan alat standarisasi untuk menghasilkan SDM unggul yang mampu menjawab tantangan kebutuhan regulasi di masa mendatang. Para perancang diharapkan terus meningkatkan kompetensi, integritas, serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika hukum nasional.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung penuh pelaksanaan uji kompetensi sebagai langkah penguatan kualitas perancang peraturan perundang-undangan.
“Uji kompetensi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para perancang agar mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan hukum nasional,” ujar Heny.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang perancangan peraturan perundang-undangan.
Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa negara hukum yang kuat membutuhkan pondasi regulasi yang kokoh, sehingga peran perancang peraturan perundang-undangan menjadi sangat strategis dalam mendukung arah kebijakan dan pembangunan nasional.
Menurutnya, sejalan dengan Asta Cita menuju Indonesia maju, diperlukan sumber daya manusia yang unggul, adaptif, dan berintegritas dalam merancang regulasi yang responsif terhadap perkembangan zaman. Oleh karena itu, uji kompetensi dipandang bukan sekadar formalitas administratif, tetapi sebagai instrumen untuk memastikan kualitas, kapasitas, dan profesionalisme para perancang peraturan perundang-undangan.
Widyastuti juga menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi merupakan alat standarisasi untuk menghasilkan SDM unggul yang mampu menjawab tantangan kebutuhan regulasi di masa mendatang. Para perancang diharapkan terus meningkatkan kompetensi, integritas, serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika hukum nasional.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung penuh pelaksanaan uji kompetensi sebagai langkah penguatan kualitas perancang peraturan perundang-undangan.
“Uji kompetensi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para perancang agar mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan hukum nasional,” ujar Heny.