Dorong Peningkatan Kompetensi Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan
Rabu, 20 Mei 2026 21:00
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Pembukaan Uji Kompetensi Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Pembukaan Uji Kompetensi Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode Mei 2026 yang dilaksanakan secarra daring dari Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang perancangan peraturan perundang-undangan.
Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa negara hukum yang kuat membutuhkan pondasi regulasi yang kokoh, sehingga peran perancang peraturan perundang-undangan menjadi sangat strategis dalam mendukung arah kebijakan dan pembangunan nasional.
Menurutnya, sejalan dengan Asta Cita menuju Indonesia maju, diperlukan sumber daya manusia yang unggul, adaptif, dan berintegritas dalam merancang regulasi yang responsif terhadap perkembangan zaman. Oleh karena itu, uji kompetensi dipandang bukan sekadar formalitas administratif, tetapi sebagai instrumen untuk memastikan kualitas, kapasitas, dan profesionalisme para perancang peraturan perundang-undangan.
Widyastuti juga menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi merupakan alat standarisasi untuk menghasilkan SDM unggul yang mampu menjawab tantangan kebutuhan regulasi di masa mendatang. Para perancang diharapkan terus meningkatkan kompetensi, integritas, serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika hukum nasional.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung penuh pelaksanaan uji kompetensi sebagai langkah penguatan kualitas perancang peraturan perundang-undangan.
“Uji kompetensi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para perancang agar mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan hukum nasional,” ujar Heny.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal berharap seluruh peserta dari Kanwil Kemenkum Sulsel dapat mengikuti seluruh tahapan uji kompetensi dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap peserta dari Kanwil Kemenkum Sulsel dapat mengikuti uji kompetensi ini secara optimal sehingga nantinya mampu melahirkan perancang peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan memiliki kapasitas yang baik dalam mendukung proses harmonisasi regulasi,” ungkap Andi Basmal.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia perancang peraturan perundang-undangan yang profesional, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan pembentukan regulasi yang semakin dinamis.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang perancangan peraturan perundang-undangan.
Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa negara hukum yang kuat membutuhkan pondasi regulasi yang kokoh, sehingga peran perancang peraturan perundang-undangan menjadi sangat strategis dalam mendukung arah kebijakan dan pembangunan nasional.
Menurutnya, sejalan dengan Asta Cita menuju Indonesia maju, diperlukan sumber daya manusia yang unggul, adaptif, dan berintegritas dalam merancang regulasi yang responsif terhadap perkembangan zaman. Oleh karena itu, uji kompetensi dipandang bukan sekadar formalitas administratif, tetapi sebagai instrumen untuk memastikan kualitas, kapasitas, dan profesionalisme para perancang peraturan perundang-undangan.
Widyastuti juga menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi merupakan alat standarisasi untuk menghasilkan SDM unggul yang mampu menjawab tantangan kebutuhan regulasi di masa mendatang. Para perancang diharapkan terus meningkatkan kompetensi, integritas, serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika hukum nasional.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung penuh pelaksanaan uji kompetensi sebagai langkah penguatan kualitas perancang peraturan perundang-undangan.
“Uji kompetensi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para perancang agar mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan hukum nasional,” ujar Heny.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal berharap seluruh peserta dari Kanwil Kemenkum Sulsel dapat mengikuti seluruh tahapan uji kompetensi dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap peserta dari Kanwil Kemenkum Sulsel dapat mengikuti uji kompetensi ini secara optimal sehingga nantinya mampu melahirkan perancang peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan memiliki kapasitas yang baik dalam mendukung proses harmonisasi regulasi,” ungkap Andi Basmal.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia perancang peraturan perundang-undangan yang profesional, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan pembentukan regulasi yang semakin dinamis.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Puluhan Pelaku IKM Langsung Didampingi Dirikan Perseroan Perorangan
Puluhan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang hadir pulang bukan hanya membawa ilmu, tetapi juga membawa langkah konkret pertama menuju legalitas usaha mereka.
Sabtu, 06 Jun 2026 18:48
News
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum turun langsung ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk menggelar advokasi layanan jaminan fidusia, Rabu, 2 - 4 Mei 2026.
Jum'at, 05 Jun 2026 15:01
News
Perseroan Terbatas Diminta Penuhi Laporan Tahunan Sebagai Kewajiban Administratif
Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia diminta untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan tahunan sebagai bagian dari kewajiban administratif yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kamis, 04 Jun 2026 21:17
News
Kemenkum Sulsel Dan Pemda Wajo Pastikan Kebijakan Daerah Lahir dari Kajian yang Kuat
Peraturan daerah yang lahir tanpa kajian yang mendalam ibarat rumah yang dibangun tanpa pondasi, terlihat berdiri, tapi tidak tahan lama.
Rabu, 03 Jun 2026 22:21
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejurnas Kempo Rektor Unhas Cup XVIII 2026 Bakal Diikuti 402 Peserta dari 13 Provinsi
2
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
3
FK UMI Gelar Studium Generale, Siapkan S2 Biomedik dan Prodi Spesialis Baru
4
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Telkomsel Tegaskan Komitmen Bisnis Berkelanjutan
5
Libatkan Pemain Liga, Turnamen Sepak Bola Kapolda Sulsel Cup 2026 Segera Bergulir
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejurnas Kempo Rektor Unhas Cup XVIII 2026 Bakal Diikuti 402 Peserta dari 13 Provinsi
2
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
3
FK UMI Gelar Studium Generale, Siapkan S2 Biomedik dan Prodi Spesialis Baru
4
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Telkomsel Tegaskan Komitmen Bisnis Berkelanjutan
5
Libatkan Pemain Liga, Turnamen Sepak Bola Kapolda Sulsel Cup 2026 Segera Bergulir