Kemenkum Sulsel Optimalkan Layanan AHU dan Apostille bagi Masyarakat
Selasa, 19 Mei 2026 11:00
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kamwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum terus menghadirkan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada masyarakat.
Pelayanan tersebut berlangsung di Ruang Layanan sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.
Pelaksanaan layanan dilakukan oleh petugas helpdesk Bidang Pelayanan AHU yang memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat terkait berbagai layanan administrasi hukum. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh informasi mengenai tata cara dan ketentuan pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan serta pendampingan pembuatan akun Apostille.
Selain pelayanan konsultasi dan pendampingan, Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulsel juga menerima 10 buku akta wajib notaris dari wilayah Kabupaten Bantaeng dan Kota Makassar. Buku akta tersebut selanjutnya diserahkan kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Takalar dan Kota Makassar sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris.
Kanwil Kemenkum Sulsel juga melakukan pencetakan dan penyerahan delapan sertifikat Apostille serta satu stiker legalisasi untuk dokumen yang akan digunakan di luar negeri. Adapun negara tujuan penggunaan dokumen tersebut meliputi Romania, Korea Selatan, dan Taiwan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel Demson Marihot menjelaskan bahwa pelayanan AHU yang diberikan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Pelayanan Administrasi Hukum Umum terus kami optimalkan agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan hukum, baik terkait badan hukum, kenotariatan, maupun layanan Apostille yang saat ini semakin dibutuhkan untuk penggunaan dokumen di luar negeri,” ujar Demson Marihot.
Demson menambahkan, layanan Apostille menjadi salah satu bentuk penyederhanaan legalisasi dokumen publik sehingga masyarakat tidak lagi melalui proses legalisasi berjenjang yang memakan waktu lebih panjang.
Dalam kesempatan terpisah, Senin (18/5/2026), Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat menjadi salah satu fokus utama Kanwil Kemenkum Sulsel.
“Kami terus mendorong pelayanan hukum yang profesional, responsif, dan mudah diakses masyarakat. Kehadiran layanan AHU dan Apostille diharapkan dapat memberikan kemudahan, kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang hukum,” tegas Andi Basmal.
Andi Basmal juga mengapresiasi jajaran Divisi Pelayanan Hukum yang terus memberikan pendampingan dan pelayanan langsung kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan prima di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Pelayanan tersebut berlangsung di Ruang Layanan sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.
Pelaksanaan layanan dilakukan oleh petugas helpdesk Bidang Pelayanan AHU yang memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat terkait berbagai layanan administrasi hukum. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh informasi mengenai tata cara dan ketentuan pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan serta pendampingan pembuatan akun Apostille.
Selain pelayanan konsultasi dan pendampingan, Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulsel juga menerima 10 buku akta wajib notaris dari wilayah Kabupaten Bantaeng dan Kota Makassar. Buku akta tersebut selanjutnya diserahkan kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Takalar dan Kota Makassar sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris.
Kanwil Kemenkum Sulsel juga melakukan pencetakan dan penyerahan delapan sertifikat Apostille serta satu stiker legalisasi untuk dokumen yang akan digunakan di luar negeri. Adapun negara tujuan penggunaan dokumen tersebut meliputi Romania, Korea Selatan, dan Taiwan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel Demson Marihot menjelaskan bahwa pelayanan AHU yang diberikan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Pelayanan Administrasi Hukum Umum terus kami optimalkan agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan hukum, baik terkait badan hukum, kenotariatan, maupun layanan Apostille yang saat ini semakin dibutuhkan untuk penggunaan dokumen di luar negeri,” ujar Demson Marihot.
Demson menambahkan, layanan Apostille menjadi salah satu bentuk penyederhanaan legalisasi dokumen publik sehingga masyarakat tidak lagi melalui proses legalisasi berjenjang yang memakan waktu lebih panjang.
Dalam kesempatan terpisah, Senin (18/5/2026), Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat menjadi salah satu fokus utama Kanwil Kemenkum Sulsel.
“Kami terus mendorong pelayanan hukum yang profesional, responsif, dan mudah diakses masyarakat. Kehadiran layanan AHU dan Apostille diharapkan dapat memberikan kemudahan, kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang hukum,” tegas Andi Basmal.
Andi Basmal juga mengapresiasi jajaran Divisi Pelayanan Hukum yang terus memberikan pendampingan dan pelayanan langsung kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan prima di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Perkuat Komitmen di Rakor Pengendalian Kinerja Semester I 2026
Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2026. Forum ini menjadi ruang konsolidasi, refleksi, dan penyusunan langkah konkret menuju pelaksanaan program kerja Semester II yang lebih tajam dan berdampak.
Jum'at, 03 Jul 2026 14:56
News
Kemenkum Sulsel Raih Nilai Sempurna dalam Rapat Verifikasi Kinerja Program KI Triwulan II
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) meraih penilaian 100 dalam Penilaian Verifikasi Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Program Kekayaan Intelektual (KI) Triwulan II
Kamis, 02 Jul 2026 15:49
News
Optimalisasi Komunikasi Publik Media Sosial Melalui Pembinaan Teknis Kehumasan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Pembinaan Teknis Kehumasan yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama (Hukerma) Kementerian Hukum
Rabu, 01 Jul 2026 21:10
News
Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Sinergi Pelayanan Hukum di Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Upacara Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel), Rabu (1/7/2026).
Rabu, 01 Jul 2026 18:24
Sulsel
Perkuat Layanan Perseroan Perorangan dan Dorong Pelindungan KI di Palopo
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan hukum bagi pelaku usaha.
Selasa, 30 Jun 2026 23:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AHM Segarkan Honda Monkey, Makin Ikonik dengan Sentuhan Baru
2
Delegasi Fakultas Kedokteran Indonesia Ikut Koadmex 2026 dan Konferensi Global di Korea Selatan
3
Erafone Run 2026 Debut di Makassar, Target 3.000 Peserta & Gaungkan Gaya Hidup Sehat
4
Serapan Anggaran di Bawah 30%, DPRD Makassar Minta SKPD Percepat Kinerja
5
PMD Jeneponto Hadirkan Aplikasi SIPASMI Turatea untuk Integrasi Data Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AHM Segarkan Honda Monkey, Makin Ikonik dengan Sentuhan Baru
2
Delegasi Fakultas Kedokteran Indonesia Ikut Koadmex 2026 dan Konferensi Global di Korea Selatan
3
Erafone Run 2026 Debut di Makassar, Target 3.000 Peserta & Gaungkan Gaya Hidup Sehat
4
Serapan Anggaran di Bawah 30%, DPRD Makassar Minta SKPD Percepat Kinerja
5
PMD Jeneponto Hadirkan Aplikasi SIPASMI Turatea untuk Integrasi Data Desa