Kemenkum Sulsel Optimalkan Layanan AHU dan Apostille bagi Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 11:00
Kemenkum Sulsel Optimalkan Layanan AHU dan Apostille bagi Masyarakat
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kamwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum terus menghadirkan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada masyarakat.

Pelayanan tersebut berlangsung di Ruang Layanan sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.

Pelaksanaan layanan dilakukan oleh petugas helpdesk Bidang Pelayanan AHU yang memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat terkait berbagai layanan administrasi hukum. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh informasi mengenai tata cara dan ketentuan pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan serta pendampingan pembuatan akun Apostille.

Selain pelayanan konsultasi dan pendampingan, Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulsel juga menerima 10 buku akta wajib notaris dari wilayah Kabupaten Bantaeng dan Kota Makassar. Buku akta tersebut selanjutnya diserahkan kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Takalar dan Kota Makassar sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris.

Kanwil Kemenkum Sulsel juga melakukan pencetakan dan penyerahan delapan sertifikat Apostille serta satu stiker legalisasi untuk dokumen yang akan digunakan di luar negeri. Adapun negara tujuan penggunaan dokumen tersebut meliputi Romania, Korea Selatan, dan Taiwan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel Demson Marihot menjelaskan bahwa pelayanan AHU yang diberikan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Pelayanan Administrasi Hukum Umum terus kami optimalkan agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan hukum, baik terkait badan hukum, kenotariatan, maupun layanan Apostille yang saat ini semakin dibutuhkan untuk penggunaan dokumen di luar negeri,” ujar Demson Marihot.

Demson menambahkan, layanan Apostille menjadi salah satu bentuk penyederhanaan legalisasi dokumen publik sehingga masyarakat tidak lagi melalui proses legalisasi berjenjang yang memakan waktu lebih panjang.

Dalam kesempatan terpisah, Senin (18/5/2026), Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat menjadi salah satu fokus utama Kanwil Kemenkum Sulsel.

“Kami terus mendorong pelayanan hukum yang profesional, responsif, dan mudah diakses masyarakat. Kehadiran layanan AHU dan Apostille diharapkan dapat memberikan kemudahan, kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang hukum,” tegas Andi Basmal.

Andi Basmal juga mengapresiasi jajaran Divisi Pelayanan Hukum yang terus memberikan pendampingan dan pelayanan langsung kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan prima di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
Puluhan Pelaku IKM Langsung Didampingi Dirikan Perseroan Perorangan
Sulsel
Puluhan Pelaku IKM Langsung Didampingi Dirikan Perseroan Perorangan
Puluhan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang hadir pulang bukan hanya membawa ilmu, tetapi juga membawa langkah konkret pertama menuju legalitas usaha mereka.
Sabtu, 06 Jun 2026 18:48
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
News
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum turun langsung ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk menggelar advokasi layanan jaminan fidusia, Rabu, 2 - 4 Mei 2026.
Jum'at, 05 Jun 2026 15:01
Perseroan Terbatas Diminta Penuhi Laporan Tahunan Sebagai Kewajiban Administratif
News
Perseroan Terbatas Diminta Penuhi Laporan Tahunan Sebagai Kewajiban Administratif
Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia diminta untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan tahunan sebagai bagian dari kewajiban administratif yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kamis, 04 Jun 2026 21:17
Kemenkum Sulsel Dan Pemda Wajo Pastikan Kebijakan Daerah Lahir dari Kajian yang Kuat
News
Kemenkum Sulsel Dan Pemda Wajo Pastikan Kebijakan Daerah Lahir dari Kajian yang Kuat
Peraturan daerah yang lahir tanpa kajian yang mendalam ibarat rumah yang dibangun tanpa pondasi, terlihat berdiri, tapi tidak tahan lama.
Rabu, 03 Jun 2026 22:21
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
Berita Terbaru