Kemenkum Sulsel Optimalkan Layanan AHU dan Apostille bagi Masyarakat
Selasa, 19 Mei 2026 11:00
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kamwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum terus menghadirkan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada masyarakat.
Pelayanan tersebut berlangsung di Ruang Layanan sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.
Pelaksanaan layanan dilakukan oleh petugas helpdesk Bidang Pelayanan AHU yang memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat terkait berbagai layanan administrasi hukum. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh informasi mengenai tata cara dan ketentuan pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan serta pendampingan pembuatan akun Apostille.
Selain pelayanan konsultasi dan pendampingan, Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulsel juga menerima 10 buku akta wajib notaris dari wilayah Kabupaten Bantaeng dan Kota Makassar. Buku akta tersebut selanjutnya diserahkan kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Takalar dan Kota Makassar sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris.
Kanwil Kemenkum Sulsel juga melakukan pencetakan dan penyerahan delapan sertifikat Apostille serta satu stiker legalisasi untuk dokumen yang akan digunakan di luar negeri. Adapun negara tujuan penggunaan dokumen tersebut meliputi Romania, Korea Selatan, dan Taiwan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel Demson Marihot menjelaskan bahwa pelayanan AHU yang diberikan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Pelayanan Administrasi Hukum Umum terus kami optimalkan agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan hukum, baik terkait badan hukum, kenotariatan, maupun layanan Apostille yang saat ini semakin dibutuhkan untuk penggunaan dokumen di luar negeri,” ujar Demson Marihot.
Demson menambahkan, layanan Apostille menjadi salah satu bentuk penyederhanaan legalisasi dokumen publik sehingga masyarakat tidak lagi melalui proses legalisasi berjenjang yang memakan waktu lebih panjang.
Dalam kesempatan terpisah, Senin (18/5/2026), Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat menjadi salah satu fokus utama Kanwil Kemenkum Sulsel.
“Kami terus mendorong pelayanan hukum yang profesional, responsif, dan mudah diakses masyarakat. Kehadiran layanan AHU dan Apostille diharapkan dapat memberikan kemudahan, kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang hukum,” tegas Andi Basmal.
Andi Basmal juga mengapresiasi jajaran Divisi Pelayanan Hukum yang terus memberikan pendampingan dan pelayanan langsung kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan prima di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Pelayanan tersebut berlangsung di Ruang Layanan sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.
Pelaksanaan layanan dilakukan oleh petugas helpdesk Bidang Pelayanan AHU yang memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat terkait berbagai layanan administrasi hukum. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh informasi mengenai tata cara dan ketentuan pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan serta pendampingan pembuatan akun Apostille.
Selain pelayanan konsultasi dan pendampingan, Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulsel juga menerima 10 buku akta wajib notaris dari wilayah Kabupaten Bantaeng dan Kota Makassar. Buku akta tersebut selanjutnya diserahkan kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Takalar dan Kota Makassar sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris.
Kanwil Kemenkum Sulsel juga melakukan pencetakan dan penyerahan delapan sertifikat Apostille serta satu stiker legalisasi untuk dokumen yang akan digunakan di luar negeri. Adapun negara tujuan penggunaan dokumen tersebut meliputi Romania, Korea Selatan, dan Taiwan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel Demson Marihot menjelaskan bahwa pelayanan AHU yang diberikan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Pelayanan Administrasi Hukum Umum terus kami optimalkan agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan hukum, baik terkait badan hukum, kenotariatan, maupun layanan Apostille yang saat ini semakin dibutuhkan untuk penggunaan dokumen di luar negeri,” ujar Demson Marihot.
Demson menambahkan, layanan Apostille menjadi salah satu bentuk penyederhanaan legalisasi dokumen publik sehingga masyarakat tidak lagi melalui proses legalisasi berjenjang yang memakan waktu lebih panjang.
Dalam kesempatan terpisah, Senin (18/5/2026), Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat menjadi salah satu fokus utama Kanwil Kemenkum Sulsel.
“Kami terus mendorong pelayanan hukum yang profesional, responsif, dan mudah diakses masyarakat. Kehadiran layanan AHU dan Apostille diharapkan dapat memberikan kemudahan, kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang hukum,” tegas Andi Basmal.
Andi Basmal juga mengapresiasi jajaran Divisi Pelayanan Hukum yang terus memberikan pendampingan dan pelayanan langsung kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan prima di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
MPDN Kota Makassar Periksa Protokol Notaris, Pastikan Keautentikan Akta Terjaga
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Makassar melaksanakan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris di wilayah hukumnya selama periode 8-23 September 2026.
Rabu, 23 Sep 2026 15:12
News
Matangkan Pelaksanaan SKD Poltekpin 2026, 132 Peserta Siap Ikuti Seleksi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mematangkan persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia
Selasa, 22 Sep 2026 19:28
News
Tekankan Prinsip HAM Pembentukan Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum Bantaeng
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bantaeng
Selasa, 22 Sep 2026 06:49
News
Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat Persiapan Seleksi Sekolah Kedinasan 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti arahan dan persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) di lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran
Senin, 21 Sep 2026 18:58
News
Perkuat Ekosistem Paten untuk Dorong Kedaulatan Teknologi
Indonesia saat ini menguasai sekitar 25 persen pangsa paten di kawasan ASEAN. Namun, kontribusi ekonomi dari pemanfaatan paten tersebut masih sangat kecil, hanya sekitar 0,08 persen.
Minggu, 20 Sep 2026 21:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
2
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
3
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
4
Kalla 10K Naik Kelas, Rute Tersertifikasi PASI dan Diikuti 4.500 Pelari
5
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
2
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
3
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
4
Kalla 10K Naik Kelas, Rute Tersertifikasi PASI dan Diikuti 4.500 Pelari
5
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar