home news

Dorong Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:40 WIB
Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong penguatan pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi melalui kegiatan Workshop Hak Kekayaan Intelektual. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong penguatan pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi melalui kegiatan Workshop Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX, bertempat di Aula Gedung Lilin Universitas Kristen Indonesia Paulus, Rabu (21/5).

Dalam kegiatan tersebut, Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel hadir sebagai narasumber guna memberikan penguatan pemahaman terkait perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual kepada peserta yang berasal dari berbagai perguruan tinggi swasta di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Wakil Rektor Universitas Kristen Indonesia Paulus, Ketua Tim Penelitian LLDIKTI Wilayah IX, narasumber dari Kanwil Kemenkum Sulsel, perwakilan perguruan tinggi swasta, serta panitia pelaksana kegiatan.

Workshop diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars LLDIKTI Wilayah IX, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wakil Rektor Universitas Kristen Indonesia Paulus yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, pihak universitas menyampaikan bahwa workshop HKI menjadi bentuk sinergi positif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran perguruan tinggi terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pengembangan inovasi dan hasil riset akademik.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Andi Lukman, saat membuka kegiatan secara resmi menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan intelektual secara optimal di lingkungan perguruan tinggi.

Ia menyampaikan bahwa kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam mendorong inovasi, kreativitas, serta peningkatan daya saing perguruan tinggi. Karena itu, perguruan tinggi didorong untuk semakin aktif melindungi dan memanfaatkan hasil penelitian maupun karya inovatif yang dimiliki.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya