home news

BBPOM Makassar Bongkar Rumah Produksi Kosmetik Ilegal Senilai Rp700 Juta

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:19 WIB
Suasana konferensi pers di Aula Baji Minasa, Kantor BPOM Kota Makassar, Jalan Baji Minasa, Kamis (21/5/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Makassar berhasil membongkar praktik peredaran kosmetik ilegal di sebuah rumah di Kota Makassar, Kamis (21/5/2026).

Dalam operasi penindakan tersebut, BBPOM bersama Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan menyita ribuan produk kosmetik tanpa izin edar yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Kepala BBPOM Kota Makassar, Yosef Dwi Irwan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari hasil investigasi mendalam yang dilakukan oleh timnya.

"Kami melakukan proses penindakan di salah satu rumah di Kota Makassar. Ditemukan produk kosmetik ilegal, termasuk ada produk ruahan, ada bahan kemas, dengan total nilai kurang lebih sekitar Rp700 juta," ungkapnya.

Sebanyak 7.092 pieces kosmetik dari 8 item produk berbeda berhasil disita petugas. Tidak hanya produk kemasan siap jual, pihaknya juga menemukan produk ruahan yang belum dikemas.

"Adanya aktivitas produksi kosmetik diindikasikan dengan temuan bahan baku berupa produk kosmetik tanpa izin edar BPOM. Di antaranya RDL Hydroquinone Tretinoin Babyface 3, La Bella Cream, Erna Whiteng Cream, Super SP Special, BL Cream)," papar Yosef.

Selain itu, lanjut dia, ditemukan juga produk kosmetik yang telah terdaftar di BPOM sebagai campuran kosmetik produksinya, antara lain Viva cosmetic Air Mawar, Leivy Handbody Llotion, Kelly Cream, Vienna Body Lotion.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya