Pemprov Sulsel Berhasil Pertahankan Predikat Opini WTP
Tim Sindomakassar
Sabtu, 27 Mei 2023 - 18:25 WIB
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Dr Pius Lustrilanang didampingi Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun pada Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan LHP BPK RI atas LKPD TA 2022, di Kantor DPRD Sulsel, Jum’at 26 Mei 2023.
Baca Juga: BPKAD Kembali Antar Kota Palopo Raih Opini WTP ke-8
“Melalui proses pemeriksaan yang memadai, BPK melakukan pengujian atas kewajaran nilai-nilai yang disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan berdasarkan standar akutansi pemerintah dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan impelementasi sistes pengendalian intern. BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selaran Tahun Anggaran 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Pius Lustrilanang.
Anggota BPK RI ini memberikan ucapan selamat dan apresiasi atas pencapaian Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman beserta jajarannya yang dalam dua tahun terakhir mendapat opini WTP.
“Saya ucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Sulsel atas capaian keberhasilan ini. Semoga selalu dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” harap Pius.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bersyukur atas raihan ini. "Alhamdulillah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2022," tuturnya.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Dr Pius Lustrilanang didampingi Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun pada Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan LHP BPK RI atas LKPD TA 2022, di Kantor DPRD Sulsel, Jum’at 26 Mei 2023.
Baca Juga: BPKAD Kembali Antar Kota Palopo Raih Opini WTP ke-8
“Melalui proses pemeriksaan yang memadai, BPK melakukan pengujian atas kewajaran nilai-nilai yang disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan berdasarkan standar akutansi pemerintah dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan impelementasi sistes pengendalian intern. BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selaran Tahun Anggaran 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Pius Lustrilanang.
Anggota BPK RI ini memberikan ucapan selamat dan apresiasi atas pencapaian Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman beserta jajarannya yang dalam dua tahun terakhir mendapat opini WTP.
“Saya ucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Sulsel atas capaian keberhasilan ini. Semoga selalu dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” harap Pius.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bersyukur atas raihan ini. "Alhamdulillah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2022," tuturnya.