Polda Sulsel Kembalikan 123 Motor dan 1 Mobil Curian kepada Pemilik
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Rabu, 27 Mei 2026 - 11:39 WIB
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyerahkan motor kepada masyarakat di halaman Polrestabes Makassar. Foto: Istimewa
Polda Sulawesi Selatan bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait maraknya aksi kejahatan jalanan. Dalam operasi terbaru yang digelar Rabu (27/5/2026), petugas berhasil menangkap sejumlah pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil serta 123 unit sepeda motor.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan langkah tegas tersebut dilakukan menyusul meningkatnya tren kejahatan jalanan dalam beberapa waktu terakhir.
"Beberapa hari ataupun minggu-minggu terakhir ini, banyak sekali muncul di berbagai medsos (media sosial) terkait dengan kejahatan jalanan," ujarnya saat konferensi pers di Polrestabes Makassar.
Menurut dia, kejahatan yang dimaksud mencakup pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, hingga aksi premanisme menggunakan senjata tajam jenis busur.
"Yaitu begal dan lain sebagainya, curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), kemudian penggunaan-penggunaan senjata tajam dalam hal ini busur dan lain sebagainya," lanjutnya.
Kapolda menegaskan, Polda Sulsel telah melakukan berbagai langkah penegakan hukum dan perlindungan masyarakat, bahkan sebelum isu kejahatan jalanan ramai diperbincangkan di media sosial.
"Seperti pertama kami saat menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan, ini menjadi perhatian kami dan ini terus kita laksanakan. Jadi kita melaksanakan kegiatan-kegiatan penegakan hukum, kemudian perlindungan kepada masyarakat, bukan karena ramai di medsos, tidak. Tapi sebelumnya sudah berjalan dan ini terus akan kita laksanakan," tukasnya.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan langkah tegas tersebut dilakukan menyusul meningkatnya tren kejahatan jalanan dalam beberapa waktu terakhir.
"Beberapa hari ataupun minggu-minggu terakhir ini, banyak sekali muncul di berbagai medsos (media sosial) terkait dengan kejahatan jalanan," ujarnya saat konferensi pers di Polrestabes Makassar.
Menurut dia, kejahatan yang dimaksud mencakup pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, hingga aksi premanisme menggunakan senjata tajam jenis busur.
"Yaitu begal dan lain sebagainya, curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), kemudian penggunaan-penggunaan senjata tajam dalam hal ini busur dan lain sebagainya," lanjutnya.
Kapolda menegaskan, Polda Sulsel telah melakukan berbagai langkah penegakan hukum dan perlindungan masyarakat, bahkan sebelum isu kejahatan jalanan ramai diperbincangkan di media sosial.
"Seperti pertama kami saat menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan, ini menjadi perhatian kami dan ini terus kita laksanakan. Jadi kita melaksanakan kegiatan-kegiatan penegakan hukum, kemudian perlindungan kepada masyarakat, bukan karena ramai di medsos, tidak. Tapi sebelumnya sudah berjalan dan ini terus akan kita laksanakan," tukasnya.