Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
Tim SINDOmakassar
Rabu, 27 Mei 2026 - 15:46 WIB
MF alias Fajrin (24), saat diamankan aparat kepolisian. Foto: Istimewa
Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang kabur dari Polsek Tamalate dua pekan lalu, akhirnya berakhir. Ia ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Resmob Polda Sulawesi Selatan, Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate, dengan dukungan Tim Resmob Polda Sulawesi Barat. Operasi tersebut dipimpin langsung Ipda Irzal Makkarawa pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 02.50 WITA di Jalan Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.
MF merupakan wiraswasta yang berdomisili di Kompleks Kusta, Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin menjelaskan pelaku melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Polsek Tamalate.
“Pada Minggu (10/05/2026) sekitar pukul 19.30 WITA, saat pelaku sedang diperiksa penyidik, istrinya datang menjenguk dan membawakan makanan. Setelah istrinya pulang, pelaku memanfaatkan situasi Polsek yang sepi lalu melompat dari lantai dua melalui pintu samping dan melarikan diri ke arah perkampungan Deppasawi,” ujar Kompol H. Muh. Thamrin, dikutip laman Polrestabes Makassar.
Usai kabur, MF disebut menghentikan pengendara yang melintas untuk meminta diantar menuju Jalan Dangko.
“Setelah sampai di Kompleks Dangko, pelaku menuju rumah keluarganya dan meminta bantuan kerabat untuk diantar ke Desa Buludoang, Kabupaten Jeneponto. Selanjutnya pelaku menghubungi istrinya untuk mencarikan mobil rental dan melarikan diri ke Kabupaten Mamuju Tengah bersama istri dan anaknya,” lanjutnya.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Resmob Polda Sulawesi Selatan, Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate, dengan dukungan Tim Resmob Polda Sulawesi Barat. Operasi tersebut dipimpin langsung Ipda Irzal Makkarawa pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 02.50 WITA di Jalan Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.
MF merupakan wiraswasta yang berdomisili di Kompleks Kusta, Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin menjelaskan pelaku melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Polsek Tamalate.
“Pada Minggu (10/05/2026) sekitar pukul 19.30 WITA, saat pelaku sedang diperiksa penyidik, istrinya datang menjenguk dan membawakan makanan. Setelah istrinya pulang, pelaku memanfaatkan situasi Polsek yang sepi lalu melompat dari lantai dua melalui pintu samping dan melarikan diri ke arah perkampungan Deppasawi,” ujar Kompol H. Muh. Thamrin, dikutip laman Polrestabes Makassar.
Usai kabur, MF disebut menghentikan pengendara yang melintas untuk meminta diantar menuju Jalan Dangko.
“Setelah sampai di Kompleks Dangko, pelaku menuju rumah keluarganya dan meminta bantuan kerabat untuk diantar ke Desa Buludoang, Kabupaten Jeneponto. Selanjutnya pelaku menghubungi istrinya untuk mencarikan mobil rental dan melarikan diri ke Kabupaten Mamuju Tengah bersama istri dan anaknya,” lanjutnya.