Akta Notaris Bukan Sekadar Tanda Tangan, Ini yang Terjadi saat Pengawasan Lemah
Tim SINDOmakassar
Minggu, 31 Mei 2026 - 22:35 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal. Foto: Istimewa
Sebuah keluarga di Makassar bertengkar selama bertahun-tahun karena akta waris yang cacat. Seorang pengusaha di Makassar kehilangan aset bernilai miliaran karena akta perjanjian yang dibuat tidak sesuai prosedur. Dua cerita berbeda, satu akar masalah: notaris yang tidak menjalankan jabatannya dengan benar.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan tidak menutup mata terhadap realitas ini. Sebaliknya, Kanwil menjadikannya sebagai alasan utama mengapa pembinaan dan pengawasan notaris di Sulsel terus diperketat, bukan untuk mempersulit profesi, melainkan untuk memastikan setiap akta yang lahir benar-benar bisa dipegang sebagai jaminan kepastian hukum.
"Notaris adalah pejabat publik yang diberi kewenangan luar biasa oleh negara membuat akta otentik yang kekuatan hukumnya setara dengan putusan pengadilan. Kewenangan sebesar itu harus diimbangi dengan tanggung jawab dan pengawasan yang setara besarnya," tegas Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya Sabtu(30/5/2026) melalui sambungan telepon
Sulawesi Selatan memiliki ratusan notaris yang tersebar di 24 kabupaten dan kota, dari kota besar seperti Makassar, Parepare, dan Palopo hingga kabupaten-kabupaten yang lebih kecil seperti Kepulauan Selayar. Setiap notaris, tidak peduli di mana ia bertugas, berada di bawah radar pengawasan Majelis Pengawas Daerah yang aktif melakukan pemeriksaan berkala.
Yang membuat sistem pengawasan Kanwil Kemenkum Sulsel kini lebih efektif adalah kombinasi antara pengawasan formal yang terstruktur dan jalur pengaduan publik yang semakin mudah diakses. Di satu sisi, Majelis Pengawas Daerah secara rutin turun memeriksa protokol notaris dimana dokumen-dokumen akta yang wajib disimpan dengan rapi dan aman sebagai arsip negara.
Di sisi lain, masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan notaris kini bisa melapor secara daring, dan mendapatkan respons resmi tanpa harus datang ke kantor.
Sementara itu, Kadiv Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan bahwa Notaris baru yang baru saja diambil sumpah jabatannya mendapat perhatian khusus. Kemenkum Sulsel menjalankan program mentoring dan pengawasan untuk memastikan bahwa nilai-nilai profesi diturunkan bukan hanya melalui aturan tertulis, melainkan melalui teladan nyata dalam praktik sehari-hari.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan tidak menutup mata terhadap realitas ini. Sebaliknya, Kanwil menjadikannya sebagai alasan utama mengapa pembinaan dan pengawasan notaris di Sulsel terus diperketat, bukan untuk mempersulit profesi, melainkan untuk memastikan setiap akta yang lahir benar-benar bisa dipegang sebagai jaminan kepastian hukum.
"Notaris adalah pejabat publik yang diberi kewenangan luar biasa oleh negara membuat akta otentik yang kekuatan hukumnya setara dengan putusan pengadilan. Kewenangan sebesar itu harus diimbangi dengan tanggung jawab dan pengawasan yang setara besarnya," tegas Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya Sabtu(30/5/2026) melalui sambungan telepon
Sulawesi Selatan memiliki ratusan notaris yang tersebar di 24 kabupaten dan kota, dari kota besar seperti Makassar, Parepare, dan Palopo hingga kabupaten-kabupaten yang lebih kecil seperti Kepulauan Selayar. Setiap notaris, tidak peduli di mana ia bertugas, berada di bawah radar pengawasan Majelis Pengawas Daerah yang aktif melakukan pemeriksaan berkala.
Yang membuat sistem pengawasan Kanwil Kemenkum Sulsel kini lebih efektif adalah kombinasi antara pengawasan formal yang terstruktur dan jalur pengaduan publik yang semakin mudah diakses. Di satu sisi, Majelis Pengawas Daerah secara rutin turun memeriksa protokol notaris dimana dokumen-dokumen akta yang wajib disimpan dengan rapi dan aman sebagai arsip negara.
Di sisi lain, masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan notaris kini bisa melapor secara daring, dan mendapatkan respons resmi tanpa harus datang ke kantor.
Sementara itu, Kadiv Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan bahwa Notaris baru yang baru saja diambil sumpah jabatannya mendapat perhatian khusus. Kemenkum Sulsel menjalankan program mentoring dan pengawasan untuk memastikan bahwa nilai-nilai profesi diturunkan bukan hanya melalui aturan tertulis, melainkan melalui teladan nyata dalam praktik sehari-hari.