Akta Notaris Bukan Sekadar Tanda Tangan, Ini yang Terjadi saat Pengawasan Lemah
Minggu, 31 Mei 2026 22:35
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebuah keluarga di Makassar bertengkar selama bertahun-tahun karena akta waris yang cacat. Seorang pengusaha di Makassar kehilangan aset bernilai miliaran karena akta perjanjian yang dibuat tidak sesuai prosedur. Dua cerita berbeda, satu akar masalah: notaris yang tidak menjalankan jabatannya dengan benar.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan tidak menutup mata terhadap realitas ini. Sebaliknya, Kanwil menjadikannya sebagai alasan utama mengapa pembinaan dan pengawasan notaris di Sulsel terus diperketat, bukan untuk mempersulit profesi, melainkan untuk memastikan setiap akta yang lahir benar-benar bisa dipegang sebagai jaminan kepastian hukum.
"Notaris adalah pejabat publik yang diberi kewenangan luar biasa oleh negara membuat akta otentik yang kekuatan hukumnya setara dengan putusan pengadilan. Kewenangan sebesar itu harus diimbangi dengan tanggung jawab dan pengawasan yang setara besarnya," tegas Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya Sabtu(30/5/2026) melalui sambungan telepon
Sulawesi Selatan memiliki ratusan notaris yang tersebar di 24 kabupaten dan kota, dari kota besar seperti Makassar, Parepare, dan Palopo hingga kabupaten-kabupaten yang lebih kecil seperti Kepulauan Selayar. Setiap notaris, tidak peduli di mana ia bertugas, berada di bawah radar pengawasan Majelis Pengawas Daerah yang aktif melakukan pemeriksaan berkala.
Yang membuat sistem pengawasan Kanwil Kemenkum Sulsel kini lebih efektif adalah kombinasi antara pengawasan formal yang terstruktur dan jalur pengaduan publik yang semakin mudah diakses. Di satu sisi, Majelis Pengawas Daerah secara rutin turun memeriksa protokol notaris dimana dokumen-dokumen akta yang wajib disimpan dengan rapi dan aman sebagai arsip negara.
Di sisi lain, masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan notaris kini bisa melapor secara daring, dan mendapatkan respons resmi tanpa harus datang ke kantor.
Sementara itu, Kadiv Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan bahwa Notaris baru yang baru saja diambil sumpah jabatannya mendapat perhatian khusus. Kemenkum Sulsel menjalankan program mentoring dan pengawasan untuk memastikan bahwa nilai-nilai profesi diturunkan bukan hanya melalui aturan tertulis, melainkan melalui teladan nyata dalam praktik sehari-hari.
"Kami ingin notaris Sulsel menjadi yang terbaik, bukan hanya kompeten secara teknis, tapi juga jujur dan berani menolak ketika diminta melakukan sesuatu yang bertentangan dengan hukum dan etika," kata Demson
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan tidak menutup mata terhadap realitas ini. Sebaliknya, Kanwil menjadikannya sebagai alasan utama mengapa pembinaan dan pengawasan notaris di Sulsel terus diperketat, bukan untuk mempersulit profesi, melainkan untuk memastikan setiap akta yang lahir benar-benar bisa dipegang sebagai jaminan kepastian hukum.
"Notaris adalah pejabat publik yang diberi kewenangan luar biasa oleh negara membuat akta otentik yang kekuatan hukumnya setara dengan putusan pengadilan. Kewenangan sebesar itu harus diimbangi dengan tanggung jawab dan pengawasan yang setara besarnya," tegas Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya Sabtu(30/5/2026) melalui sambungan telepon
Sulawesi Selatan memiliki ratusan notaris yang tersebar di 24 kabupaten dan kota, dari kota besar seperti Makassar, Parepare, dan Palopo hingga kabupaten-kabupaten yang lebih kecil seperti Kepulauan Selayar. Setiap notaris, tidak peduli di mana ia bertugas, berada di bawah radar pengawasan Majelis Pengawas Daerah yang aktif melakukan pemeriksaan berkala.
Yang membuat sistem pengawasan Kanwil Kemenkum Sulsel kini lebih efektif adalah kombinasi antara pengawasan formal yang terstruktur dan jalur pengaduan publik yang semakin mudah diakses. Di satu sisi, Majelis Pengawas Daerah secara rutin turun memeriksa protokol notaris dimana dokumen-dokumen akta yang wajib disimpan dengan rapi dan aman sebagai arsip negara.
Di sisi lain, masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan notaris kini bisa melapor secara daring, dan mendapatkan respons resmi tanpa harus datang ke kantor.
Sementara itu, Kadiv Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan bahwa Notaris baru yang baru saja diambil sumpah jabatannya mendapat perhatian khusus. Kemenkum Sulsel menjalankan program mentoring dan pengawasan untuk memastikan bahwa nilai-nilai profesi diturunkan bukan hanya melalui aturan tertulis, melainkan melalui teladan nyata dalam praktik sehari-hari.
"Kami ingin notaris Sulsel menjadi yang terbaik, bukan hanya kompeten secara teknis, tapi juga jujur dan berani menolak ketika diminta melakukan sesuatu yang bertentangan dengan hukum dan etika," kata Demson
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Puluhan Pelaku IKM Langsung Didampingi Dirikan Perseroan Perorangan
Puluhan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang hadir pulang bukan hanya membawa ilmu, tetapi juga membawa langkah konkret pertama menuju legalitas usaha mereka.
Sabtu, 06 Jun 2026 18:48
News
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum turun langsung ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk menggelar advokasi layanan jaminan fidusia, Rabu, 2 - 4 Mei 2026.
Jum'at, 05 Jun 2026 15:01
News
Perseroan Terbatas Diminta Penuhi Laporan Tahunan Sebagai Kewajiban Administratif
Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia diminta untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan tahunan sebagai bagian dari kewajiban administratif yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kamis, 04 Jun 2026 21:17
News
Kemenkum Sulsel Dan Pemda Wajo Pastikan Kebijakan Daerah Lahir dari Kajian yang Kuat
Peraturan daerah yang lahir tanpa kajian yang mendalam ibarat rumah yang dibangun tanpa pondasi, terlihat berdiri, tapi tidak tahan lama.
Rabu, 03 Jun 2026 22:21
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut Milad ke-34, FK UMI Edukasi Warga Makassar Soal Bantuan Hidup Dasar
2
Beli Token di PLN Mobile, Pelanggan Berpeluang Dapat Voucher Listrik Rp10 Ribu
3
Empat Ranperda Kabupaten Sidrap Lalui Tahapan Harmonisasi
4
Hari Lingkungan Hidup, PT Vale Dorong Gerakan Bersama Hadapi Perubahan Iklim
5
Aliyah Mustika Ilham Dorong Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di Tingkat DPRD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut Milad ke-34, FK UMI Edukasi Warga Makassar Soal Bantuan Hidup Dasar
2
Beli Token di PLN Mobile, Pelanggan Berpeluang Dapat Voucher Listrik Rp10 Ribu
3
Empat Ranperda Kabupaten Sidrap Lalui Tahapan Harmonisasi
4
Hari Lingkungan Hidup, PT Vale Dorong Gerakan Bersama Hadapi Perubahan Iklim
5
Aliyah Mustika Ilham Dorong Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di Tingkat DPRD