home news

Pemkab Maros Cairkan Gaji Ke-13 ASN Mulai 2 Juni 2026

Senin, 01 Juni 2026 - 10:34 WIB
Bupati Maros, AS Chaidir Syam. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Pemerintah Kabupaten Maros mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 2 Juni 2026. Sementara itu, gaji reguler bulan Juni 2026 telah dibayarkan pada Senin (1/6/2026).

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji bulan Juni dan gaji ke-13 mencapai Rp66 miliar. Masing-masing dialokasikan sebesar Rp33 miliar.

Pembayaran tersebut akan diterima oleh 5.031 ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros, termasuk 1.523 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Khusus untuk PPPK, alokasi gaji ke-13 yang disiapkan mencapai sekitar Rp5,6 miliar," ujar Chaidir kepada wartawan, Senin (1/6/2026).

Selain ASN dan PPPK, gaji ke-13 juga diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Maros serta Bupati dan Wakil Bupati Maros sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, PPPK paruh waktu tidak menerima gaji ke-13.

Chaidir mengatakan pencairan gaji ke-13 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak aparatur sekaligus membantu kebutuhan pegawai, terutama menjelang tahun ajaran baru.

"Gaji bulan Juni telah dibayarkan hari ini, sedangkan gaji ke-13 mulai dicairkan besok, 2 Juni 2026. Kami berharap pembayaran ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para ASN, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak dan kebutuhan keluarga lainnya. Jadi perlu ditekankan, gaji 13 itu untuk kebutuhan anak sekolah," ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya