home news

Pemkab Bantaeng Raih Opini WTP ke-11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Selasa, 02 Juni 2026 - 19:24 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin dan Sahabuddin menerima LHP LKPD dari BPK RI. Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Bantaeng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (2/6/2026).

LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin yang didampingi Wakil Bupati H. Sahabuddin dan Ketua DPRD Bantaeng H. Budi Santoso. Penyerahan dilakukan secara serentak kepada 20 pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Winner Franky Halomoan Manalu menjelaskan bahwa BPK memiliki waktu 60 hari untuk menyelesaikan pemeriksaan laporan keuangan, mulai dari pemeriksaan pendahuluan, pemeriksaan terinci, hingga penyampaian hasil pemeriksaan.

“Dalam proses pemeriksaan, saya selalu menyampaikan kepada Pemda setiap temuan pemeriksaan agar ditanggapi dengan seksama.”

“Saya juga menghaturkan terimakasih kepada seluruh kepala daerah dan seluruh tim pemeriksa yang telah berjuang bekerja keras bersama-sama sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar, tentu kami harap ke depannya proses pemeriksaan dapat dilakukan semakin baik lagi,” ujarnya.

Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya