Penerapan E-voting Pemilu 2029 Harus Mulai Dikaji Lebih Dalam
Tim SINDOmakassar
Kamis, 04 Juni 2026 - 18:16 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: DPR RI
Penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) hahrus mulai dikaji secara mendalam, sebagai bagian dari modernisasi demokrasi Indonesia menuju Pemilu 2029.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, perkembangan teknologi digital yang semakin pesat menuntut Indonesia untuk mulai mempertimbangkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pemilu.
E-voting dinilainya memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari meningkatkan efisiensi, mempercepat proses penghitungan suara, mengurangi biaya penyelenggaraan pemilu dalam jangka panjang, hingga meminimalkan potensi kesalahan administratif.
Hal tersebut disampaikannya usai menjadi pembicara dalam agenda diskusi bertajuk "Menimbang E-Voting di 2029" yang diselenggarakan di Jakarta, Minggu (1/6/2026).
“Generasi muda saat ini sangat dekat dengan teknologi digital. Karena itu, kita perlu mulai memikirkan berbagai terobosan yang dapat meningkatkan partisipasi masyarakat tanpa mengurangi kualitas dan integritas demokrasi,” ujar Doli di Jakarta, Kamis (4/6/2026)
Meski demikian, Anggota Komisi II DPR RI ini menegaskan bahwa penerapan e-voting harus dilakukan secara hati-hati dan melalui kajian yang komprehensif. Sejumlah tantangan seperti keamanan siber, perlindungan data pribadi, potensi peretasan, hingga kesiapan infrastruktur teknologi di berbagai daerah harus menjadi perhatian utama.
“Diskusi tentang e-voting bukan hanya soal mengganti metode memilih. Yang paling penting adalah memastikan setiap suara rakyat tetap aman, transparan, akuntabel, dan mendapatkan kepercayaan publik,” tegasnya.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, perkembangan teknologi digital yang semakin pesat menuntut Indonesia untuk mulai mempertimbangkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pemilu.
E-voting dinilainya memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari meningkatkan efisiensi, mempercepat proses penghitungan suara, mengurangi biaya penyelenggaraan pemilu dalam jangka panjang, hingga meminimalkan potensi kesalahan administratif.
Hal tersebut disampaikannya usai menjadi pembicara dalam agenda diskusi bertajuk "Menimbang E-Voting di 2029" yang diselenggarakan di Jakarta, Minggu (1/6/2026).
“Generasi muda saat ini sangat dekat dengan teknologi digital. Karena itu, kita perlu mulai memikirkan berbagai terobosan yang dapat meningkatkan partisipasi masyarakat tanpa mengurangi kualitas dan integritas demokrasi,” ujar Doli di Jakarta, Kamis (4/6/2026)
Meski demikian, Anggota Komisi II DPR RI ini menegaskan bahwa penerapan e-voting harus dilakukan secara hati-hati dan melalui kajian yang komprehensif. Sejumlah tantangan seperti keamanan siber, perlindungan data pribadi, potensi peretasan, hingga kesiapan infrastruktur teknologi di berbagai daerah harus menjadi perhatian utama.
“Diskusi tentang e-voting bukan hanya soal mengganti metode memilih. Yang paling penting adalah memastikan setiap suara rakyat tetap aman, transparan, akuntabel, dan mendapatkan kepercayaan publik,” tegasnya.