Forum Dialog Pasti Ada Solusi, Wadah Menkum Jawab Keluhan Publik Terhadap Layanan
Tim SINDOmakassar
Senin, 08 Juni 2026 - 16:44 WIB
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. Foto: Istimewa
Kementerian Hukum terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang terbuka, responsif, dan solutif melalui forum dialog bertajuk “Pasti Ada Solusi” yang disiarkan langsung dari Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Forum tersebut menjadi ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun berbagai permasalahan yang dihadapi terkait layanan hukum yang menjadi kewenangan Kementerian Hukum.
Hal ini merupakan wujud komitmen Menteri Hukum beserta seluruh jajaran untuk menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berhenti pada penerimaan laporan atau aduan masyarakat, tetapi juga memberikan solusi dan rekomendasi nyata terhadap setiap permasalahan yang dihadapi publik.
Melalui forum tersebut, masyarakat dapat berinteraksi langsung dan memperoleh penjelasan mengenai berbagai layanan hukum, mulai dari Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), hingga kebijakan dan prosedur layanan lainnya.
Dalam forum tersebut, diketahui bahwa Kementerian Hukum setiap harinya menerima berbagai pertanyaan, pengaduan, dan aspirasi masyarakat masuk melalui beragam kanal layanan yang disediakan. Hingga Juni 2026, tercatat puluhan hingga ratusan pertanyaan dan laporan telah diterima dari berbagai daerah di Indonesia, dengan sebagian besar telah ditindaklanjuti dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa program “Pasti Ada Solusi” merupakan implementasi arahan Presiden untuk menghadirkan birokrasi yang melayani dan dekat dengan masyarakat. Menurutnya, sejak awal masa jabatannya, Kementerian Hukum berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital dan penyederhanaan layanan.
“Melalui forum ini kami ingin mendengar secara langsung apa yang dirasakan publik terhadap pelayanan Kementerian Hukum. Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik,” ujar Supratman.
Forum tersebut menjadi ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun berbagai permasalahan yang dihadapi terkait layanan hukum yang menjadi kewenangan Kementerian Hukum.
Hal ini merupakan wujud komitmen Menteri Hukum beserta seluruh jajaran untuk menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berhenti pada penerimaan laporan atau aduan masyarakat, tetapi juga memberikan solusi dan rekomendasi nyata terhadap setiap permasalahan yang dihadapi publik.
Melalui forum tersebut, masyarakat dapat berinteraksi langsung dan memperoleh penjelasan mengenai berbagai layanan hukum, mulai dari Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), hingga kebijakan dan prosedur layanan lainnya.
Dalam forum tersebut, diketahui bahwa Kementerian Hukum setiap harinya menerima berbagai pertanyaan, pengaduan, dan aspirasi masyarakat masuk melalui beragam kanal layanan yang disediakan. Hingga Juni 2026, tercatat puluhan hingga ratusan pertanyaan dan laporan telah diterima dari berbagai daerah di Indonesia, dengan sebagian besar telah ditindaklanjuti dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa program “Pasti Ada Solusi” merupakan implementasi arahan Presiden untuk menghadirkan birokrasi yang melayani dan dekat dengan masyarakat. Menurutnya, sejak awal masa jabatannya, Kementerian Hukum berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital dan penyederhanaan layanan.
“Melalui forum ini kami ingin mendengar secara langsung apa yang dirasakan publik terhadap pelayanan Kementerian Hukum. Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik,” ujar Supratman.