Forum Dialog Pasti Ada Solusi, Wadah Menkum Jawab Keluhan Publik Terhadap Layanan

Senin, 08 Jun 2026 16:44
Forum Dialog Pasti Ada Solusi, Wadah Menkum Jawab Keluhan Publik Terhadap Layanan
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. Foto: Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Kementerian Hukum terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang terbuka, responsif, dan solutif melalui forum dialog bertajuk “Pasti Ada Solusi” yang disiarkan langsung dari Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Forum tersebut menjadi ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun berbagai permasalahan yang dihadapi terkait layanan hukum yang menjadi kewenangan Kementerian Hukum.

Hal ini merupakan wujud komitmen Menteri Hukum beserta seluruh jajaran untuk menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berhenti pada penerimaan laporan atau aduan masyarakat, tetapi juga memberikan solusi dan rekomendasi nyata terhadap setiap permasalahan yang dihadapi publik.

Melalui forum tersebut, masyarakat dapat berinteraksi langsung dan memperoleh penjelasan mengenai berbagai layanan hukum, mulai dari Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), hingga kebijakan dan prosedur layanan lainnya.

Dalam forum tersebut, diketahui bahwa Kementerian Hukum setiap harinya menerima berbagai pertanyaan, pengaduan, dan aspirasi masyarakat masuk melalui beragam kanal layanan yang disediakan. Hingga Juni 2026, tercatat puluhan hingga ratusan pertanyaan dan laporan telah diterima dari berbagai daerah di Indonesia, dengan sebagian besar telah ditindaklanjuti dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa program “Pasti Ada Solusi” merupakan implementasi arahan Presiden untuk menghadirkan birokrasi yang melayani dan dekat dengan masyarakat. Menurutnya, sejak awal masa jabatannya, Kementerian Hukum berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital dan penyederhanaan layanan.

“Melalui forum ini kami ingin mendengar secara langsung apa yang dirasakan publik terhadap pelayanan Kementerian Hukum. Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik,” ujar Supratman.

Supratman juga mengungkapkan bahwa saat ini Kementerian Hukum mengelola sekitar 520 layanan publik, termasuk lebih dari 200 layanan di bidang Administrasi Hukum Umum. Karena itu, transformasi digital yang sedang dilakukan diharapkan mampu mempercepat pelayanan sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat dalam forum tersebut antara lain terkait status kewarganegaraan, permohonan nama Perseroan Terbatas, surat keterangan kehilangan kewarganegaraan, pewarganegaraan anak berkewarganegaraan ganda, layanan digital AHU, hingga dugaan pelanggaran jabatan notaris. Seluruh pertanyaan ditanggapi secara langsung oleh Menteri Hukum bersama jajaran unit teknis terkait.

Menteri Hukum juga membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan melalui media sosial resmi Kementerian Hukum maupun akun media sosial pribadi yang dikelolanya. Menurutnya, seluruh laporan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh unit kerja terkait sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Kritisi kami jika ada yang salah. Kementerian Hukum adalah rumah kita bersama. Seluruh masukan yang disertai fakta akan kami jawab, dan setiap pertanyaan yang masuk melalui surat elektronik maupun media sosial akan ditindaklanjuti oleh unit kerja yang berwenang,” tegas Supratman.

Dalam kesempatan terpisah, Senin (8/6/2026), Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan forum dialog tersebut. Menurutnya, “Pasti Ada Solusi” menjadi sarana yang efektif untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap persoalan yang disampaikan memperoleh perhatian dan tindak lanjut yang tepat.

“Forum ini menunjukkan komitmen Menteri Hukum dan seluruh jajaran untuk menghadirkan pelayanan yang tidak hanya sekadar menjawab laporan masyarakat, tetapi juga memberikan rekomendasi dan penyelesaian yang solutif terhadap permasalahan yang dihadapi publik. Kami di daerah tentu mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan hukum yang semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Andi Basmal.

Andi Basmal berharap forum dialog tersebut dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Hukum sekaligus memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru