home news

DJKI Dorong Hilirisasi Inovasi Melalui Desain Industri di Universitas Hasanuddin

Selasa, 09 Juni 2026 - 20:11 WIB
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Konsultasi Teknis Optimalisasi Layanan Pasca Pendaftaran Desain Industri di Universitas Hasanuddin, Selasa, (9/06). Foto:Ist
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Konsultasi Teknis Optimalisasi Layanan Pasca Pendaftaran Desain Industri di Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa, (9/06/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DJKI mendorong pemanfaatan desain industri sebagai aset bernilai ekonomi.

Ketua Tim Pasca Hak Cipta & Desain Industri DJKI Christ Andrey Imanuel Napitupului menjelaskan bahwa, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman perguruan tinggi dan masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan desain industri setelah memperoleh pelindungan hukum.

“Tujuan kegiatan yang ingin dicapai dalam kegiatan adalah memberikan pemahaman kepada perguruan tinggi dan masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan desain industri pasca pendaftaran serta optimalisasi pemanfaatan layanan pasca desain industri sebagai aset bernilai ekonomi,” ujarnya.

Menurut Christ, desain industri yang telah memperoleh pelindungan perlu dimanfaatkan secara optimal agar mampu memberikan nilai tambah bagi pemegang hak. Oleh karena itu, pemahaman mengenai layanan pasca pendaftaran menjadi penting untuk mendukung pemanfaatan desain industri secara berkelanjutan.

“Tema Karya Terlindungi, Ekonomi Mandiri mencerminkan pentingnya pemanfaatan desain industri yang telah memperoleh pelindungan agar dapat memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi pemegang hak maupun masyarakat,” tambahnya.

Direktur Inovasi dan Kekayaan Intelektual Unhas Asmi Citra Malina mengatakan bahwa tantangan yang dihadapi perguruan tinggi saat ini bukan lagi pada perolehan sertifikat kekayaan intelektual, melainkan bagaimana mendorong hasil riset yang telah terlindungi agar dapat dimanfaatkan secara nyata.

“Karena ini yang menjadi masalah selama ini. Banyak produk-produk kita yang sudah dipatenkan maupun sudah memiliki desain industri, tetapi masih belum dioptimalkan ke arah komersialisasi,” kata Asmi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya