home news

Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:44 WIB
Hendriansyah lulus dengan predikat Magna Cum Laude serta meraih IPK 3,98 dengan disertasi berjudul “Studi Literasi Wakaf Uang dan Pengaruhnya terhadap Kesejahteraan Subjektif Wakif”. Foto/IST
Selama ini, kebahagiaan dalam aktivitas berbagi kerap diasosiasikan dengan bantuan yang diberikan secara langsung dan segera dirasakan oleh penerima manfaat. Namun, temuan dalam sebuah disertasi doktor di Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor menunjukkan gambaran yang berbeda: wakaf uang, yang manfaatnya tidak langsung diterima secara instan, justru tetap memiliki keterkaitan dengan meningkatnya kebahagiaan para wakif.

Temuan tersebut dipaparkan dalam Sidang Promosi Doktor Terbuka Program Studi S3 Ekonomi Syariah yang digelar pada 9 Juni 2026 di Auditorium Rektorat UIKA Bogor.

Dalam kesempatan itu, Hendriansyah, dinyatakan lulus dengan predikat Magna Cum Laude serta meraih IPK 3,98. Disertasi yang ia angkat berjudul “Studi Literasi Wakaf Uang dan Pengaruhnya terhadap Kesejahteraan Subjektif Wakif”. Penelitian ini mengkaji keterkaitan antara literasi wakaf uang, tingkat kepercayaan pada lembaga pengelola wakaf, perilaku berwakaf, serta kesejahteraan subjektif masyarakat Muslim di Indonesia.

Berbeda dari sedekah yang manfaatnya dapat segera dirasakan penerima, wakaf uang bekerja melalui mekanisme pengelolaan aset. Dana yang dihimpun tidak langsung habis digunakan, melainkan diinvestasikan atau diproduktifkan terlebih dahulu, sebelum hasilnya disalurkan untuk kepentingan sosial. Justru mekanisme inilah yang menjadi sorotan dalam penelitian tersebut.

Menurut Hendriansyah, pengalaman emosional dalam filantropi tidak selalu bergantung pada dampak yang terlihat secara langsung. “Rasa bahagia dalam berderma tidak selalu muncul dari pemberian yang instan,” ujarnya.

Penelitian terhadap 440 responden Muslim di Indonesia itu menemukan bahwa praktik wakaf uang berkaitan dengan peningkatan kebahagiaan, rasa hidup yang lebih bermakna, serta kesejahteraan subjektif para wakif. Studi ini juga menyoroti bahwa tingkat kepercayaan terhadap lembaga wakaf berperan penting dalam mendorong partisipasi masyarakat.

Selain itu, ditemukan adanya kecenderungan bias persepsi: sebagian responden merasa sudah memahami konsep wakaf dengan baik, padahal tingkat pemahaman faktualnya belum tentu sejalan dengan persepsi tersebut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya