Polda Sulsel Ungkap 1.175 Kasus Narkoba, Puluhan Kilogram Sabu Dimusnahkan
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Rabu, 10 Juni 2026 - 15:47 WIB
Suasana konfres pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6/2026). Foto: Istimewa.
Polda Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkoba periode Januari hingga Juni Tahun 2026, di Mapolda Sulsel.
Kapolda Sulsel, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, lanjut dia, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama Satuan Reserse Narkoba Polres jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol yang merupakan bagian dari jaringan internasional yang berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur laut menuju wilayah Sulawesi Selatan.
"Pengungkapan tersebut antara lain kasus menonjol oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram," ujarnya dalam sesi konferensi pers, Rabu (10/6/2026).
Selanjutnya, Satresnarkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram sebagai hasil pengembangan kasus pada bulan Mei 2026.
"Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar juga berhasil mengungkap satu kasus dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Sementara itu, Polsek Pelabuhan Nusantara Polres Parepare mengungkap satu kasus menonjol dengan barang bukti sabu seberat 40 kilogram serta 157 cartridge etomidate," jelas Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Secara kumulatif, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres jajaran Polda Sulsel sepanjang Tahun 2026 tercatat sebanyak 1.175 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 1.778 orang.
Kapolda Sulsel, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, lanjut dia, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama Satuan Reserse Narkoba Polres jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol yang merupakan bagian dari jaringan internasional yang berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur laut menuju wilayah Sulawesi Selatan.
"Pengungkapan tersebut antara lain kasus menonjol oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram," ujarnya dalam sesi konferensi pers, Rabu (10/6/2026).
Selanjutnya, Satresnarkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram sebagai hasil pengembangan kasus pada bulan Mei 2026.
"Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar juga berhasil mengungkap satu kasus dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Sementara itu, Polsek Pelabuhan Nusantara Polres Parepare mengungkap satu kasus menonjol dengan barang bukti sabu seberat 40 kilogram serta 157 cartridge etomidate," jelas Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Secara kumulatif, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres jajaran Polda Sulsel sepanjang Tahun 2026 tercatat sebanyak 1.175 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 1.778 orang.