Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum
Tim SINDOmakassar
Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong optimalisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melalui kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum kepada Anggota JDIH di wilayah Sulsel yang digelar di Aula Raharjo, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas anggota JDIH dalam menyediakan informasi hukum yang mudah diakses, akurat, dan terintegrasi guna mendukung keterbukaan informasi publik serta peningkatan kualitas pelayanan hukum.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati menegaskan bahwa dokumentasi hukum yang terkelola dengan baik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan. Menurutnya, JDIH tidak hanya berfungsi sebagai etalase produk hukum, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan akses hukum yang luas kepada masyarakat.
"Masyarakat membutuhkan informasi hukum yang mudah diakses, cepat, dan tepercaya, dan di sinilah peran JDIH menjadi sangat sentral," ujar Heny menyampaikan sambutan Kakanwil.
Heny menjelaskan bahwa masih terdapat berbagai tantangan dalam pengelolaan JDIH yang memerlukan perhatian bersama. Apabila pengelolaan dan integrasi JDIH daerah tidak segera dioptimalkan, kondisi tersebut dapat menimbulkan kesenjangan informasi hukum antarwilayah, menghambat reformasi birokrasi hukum di daerah, serta berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap transparansi pemerintah daerah.
Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen memberikan dukungan teknis, koordinasi, dan fasilitasi kepada seluruh anggota JDIH di Sulsel agar dapat aktif dan terintegrasi dengan JDIHN secara nasional," tuturnya.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Personal In Charge (PIC) JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Analis Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sulsel Hasanuddin Andi, serta Penyuluh Hukum Ahli Madya Kabupaten Luwu.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas anggota JDIH dalam menyediakan informasi hukum yang mudah diakses, akurat, dan terintegrasi guna mendukung keterbukaan informasi publik serta peningkatan kualitas pelayanan hukum.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati menegaskan bahwa dokumentasi hukum yang terkelola dengan baik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan. Menurutnya, JDIH tidak hanya berfungsi sebagai etalase produk hukum, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan akses hukum yang luas kepada masyarakat.
"Masyarakat membutuhkan informasi hukum yang mudah diakses, cepat, dan tepercaya, dan di sinilah peran JDIH menjadi sangat sentral," ujar Heny menyampaikan sambutan Kakanwil.
Heny menjelaskan bahwa masih terdapat berbagai tantangan dalam pengelolaan JDIH yang memerlukan perhatian bersama. Apabila pengelolaan dan integrasi JDIH daerah tidak segera dioptimalkan, kondisi tersebut dapat menimbulkan kesenjangan informasi hukum antarwilayah, menghambat reformasi birokrasi hukum di daerah, serta berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap transparansi pemerintah daerah.
Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen memberikan dukungan teknis, koordinasi, dan fasilitasi kepada seluruh anggota JDIH di Sulsel agar dapat aktif dan terintegrasi dengan JDIHN secara nasional," tuturnya.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Personal In Charge (PIC) JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Analis Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sulsel Hasanuddin Andi, serta Penyuluh Hukum Ahli Madya Kabupaten Luwu.