Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum

Kamis, 11 Jun 2026 16:00
Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong optimalisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melalui kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum kepada Anggota JDIH di wilayah Sulsel yang digelar di Aula Raharjo, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas anggota JDIH dalam menyediakan informasi hukum yang mudah diakses, akurat, dan terintegrasi guna mendukung keterbukaan informasi publik serta peningkatan kualitas pelayanan hukum.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati menegaskan bahwa dokumentasi hukum yang terkelola dengan baik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan. Menurutnya, JDIH tidak hanya berfungsi sebagai etalase produk hukum, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan akses hukum yang luas kepada masyarakat.

"Masyarakat membutuhkan informasi hukum yang mudah diakses, cepat, dan tepercaya, dan di sinilah peran JDIH menjadi sangat sentral," ujar Heny menyampaikan sambutan Kakanwil.

Heny menjelaskan bahwa masih terdapat berbagai tantangan dalam pengelolaan JDIH yang memerlukan perhatian bersama. Apabila pengelolaan dan integrasi JDIH daerah tidak segera dioptimalkan, kondisi tersebut dapat menimbulkan kesenjangan informasi hukum antarwilayah, menghambat reformasi birokrasi hukum di daerah, serta berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap transparansi pemerintah daerah.

Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen memberikan dukungan teknis, koordinasi, dan fasilitasi kepada seluruh anggota JDIH di Sulsel agar dapat aktif dan terintegrasi dengan JDIHN secara nasional," tuturnya.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Personal In Charge (PIC) JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Analis Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sulsel Hasanuddin Andi, serta Penyuluh Hukum Ahli Madya Kabupaten Luwu.

Dalam paparannya, PIC JDIHN BPHN menyampaikan fokus penguatan JDIHN tahun 2026 yang meliputi peningkatan layanan literasi hukum, penguatan pembinaan anggota melalui pembagian zona wilayah, peningkatan kualitas pengelolaan melalui apresiasi kinerja anggota JDIH, serta penguatan tindak lanjut pengelolaan JDIHN.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa keberadaan JDIH memiliki peran strategis dalam aspek informasi dan komunikasi hukum, Indeks Reformasi Hukum, serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sementara itu, Hasanuddin Andi memaparkan indikator penilaian kinerja anggota JDIHN tahun 2026 yang mencakup pemenuhan data dukung produk hukum daerah, diseminasi produk hukum, ketersediaan sistem informasi hukum berbasis daring, layanan informasi hukum, hingga inovasi digital yang mendukung pemanfaatan informasi hukum oleh masyarakat. Penilaian dilakukan melalui pelaporan kinerja pada aplikasi e-report dengan kategori nilai AA, A, BB, dan B.

Pada kesempatan yang sama, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kabupaten Luwu berbagi pengalaman mengenai strategi pemenuhan data dukung dan pengelolaan JDIH yang efektif. Kabupaten Luwu sendiri berhasil meraih nilai 94 dari 100 dalam penilaian kinerja anggota JDIHN tahun 2026, sehingga menjadi salah satu daerah dengan capaian terbaik di Sulsel.

Sebelumnya, Analis Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sulsel, Dedi Ardianto Burhan, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi forum peningkatan kapasitas bagi seluruh anggota JDIH di Sulsel, baik dalam pengelolaan website sebagai sarana penyebarluasan informasi hukum maupun dalam penguatan kelembagaan JDIH.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan pentingnya komitmen seluruh anggota JDIH untuk terus mengoptimalkan pengelolaan JDIHN sebagai sarana pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.

"JDIH harus menjadi wadah informasi hukum yang informatif, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi hukum yang berkualitas. Oleh karena itu, kami mendorong seluruh anggota JDIH di Sulsel untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIHN secara profesional, terintegrasi, dan berkelanjutan demi mendukung pelayanan hukum yang semakin baik bagi masyarakat," pungkas Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru