Kemenkum Sulsel Petakan Isu Hukum Strategis, Libatkan Berbagai Instansi
Tim SINDOmakassar
Kamis, 11 Juni 2026 - 20:34 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Foto: Istimewa
Dalam upaya memetakan berbagai isu hukum strategis yang berkembang di masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulsel, Kamis (11/6/2026), tersebut melibatkan sejumlah instansi penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait guna memperkuat sinergi dalam pembangunan hukum di daerah.
Dalam sambutannya membuka kegiatan, Andi Basmal menyampaikan bahwa pembangunan hukum merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, menjamin kepastian hukum, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan.
“Penyusunan kebijakan dan program pembinaan hukum yang tepat sasaran harus didasarkan pada kondisi serta kebutuhan hukum yang berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, inventarisasi dan pemetaan permasalahan hukum menjadi langkah penting untuk memperoleh gambaran yang komprehensif terhadap berbagai isu hukum di daerah,” ujarnya.
Menurutnya, hasil inventarisasi tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan berbagai program pembinaan hukum yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan karakteristik wilayah Sulawesi Selatan.
Andi Basmal menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan inventarisasi dan pemetaan permasalahan hukum tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan dukungan, data, informasi, dan pengalaman dari seluruh pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan dalam menangani berbagai persoalan hukum sesuai bidang tugas masing-masing.
“Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk membangun sinergi, memperkuat koordinasi, dan menyamakan persepsi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan inventarisasi serta pemetaan permasalahan hukum di Sulawesi Selatan. Melalui kolaborasi yang baik, proses pengumpulan informasi dan penyusunan peta permasalahan hukum dapat berjalan lebih efektif,” jelasnya.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulsel, Kamis (11/6/2026), tersebut melibatkan sejumlah instansi penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait guna memperkuat sinergi dalam pembangunan hukum di daerah.
Dalam sambutannya membuka kegiatan, Andi Basmal menyampaikan bahwa pembangunan hukum merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, menjamin kepastian hukum, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan.
“Penyusunan kebijakan dan program pembinaan hukum yang tepat sasaran harus didasarkan pada kondisi serta kebutuhan hukum yang berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, inventarisasi dan pemetaan permasalahan hukum menjadi langkah penting untuk memperoleh gambaran yang komprehensif terhadap berbagai isu hukum di daerah,” ujarnya.
Menurutnya, hasil inventarisasi tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan berbagai program pembinaan hukum yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan karakteristik wilayah Sulawesi Selatan.
Andi Basmal menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan inventarisasi dan pemetaan permasalahan hukum tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan dukungan, data, informasi, dan pengalaman dari seluruh pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan dalam menangani berbagai persoalan hukum sesuai bidang tugas masing-masing.
“Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk membangun sinergi, memperkuat koordinasi, dan menyamakan persepsi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan inventarisasi serta pemetaan permasalahan hukum di Sulawesi Selatan. Melalui kolaborasi yang baik, proses pengumpulan informasi dan penyusunan peta permasalahan hukum dapat berjalan lebih efektif,” jelasnya.