Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
Sulaiman Nai
Jum'at, 12 Juni 2026 - 11:30 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto masih terus berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.
Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2023–2024 tersebut diketahui menelan anggaran sekitar Rp8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan tersebar di 18 titik.
Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut menjadi sorotan karena muncul dugaan penyimpangan, termasuk dugaan mark up anggaran dan gratifikasi. Namun hingga kini, penyidik belum membeberkan perkembangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan maupun penyidikan perkara tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jeneponto, I Putu Kisnu Gupta, mengatakan pihaknya masih fokus pada proses pemenuhan alat bukti.
"Sementara pemenuhan alat bukti. Nanti saya kabari ya," ujar Kisnu melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/6/2026).
Kisnu juga belum menjelaskan lebih lanjut mengenai jumlah pihak yang telah dimintai keterangan maupun target waktu penyelesaian perkara tersebut.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dalam program penyediaan air bersih bagi masyarakat. Sejumlah kalangan berharap proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2023–2024 tersebut diketahui menelan anggaran sekitar Rp8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan tersebar di 18 titik.
Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut menjadi sorotan karena muncul dugaan penyimpangan, termasuk dugaan mark up anggaran dan gratifikasi. Namun hingga kini, penyidik belum membeberkan perkembangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan maupun penyidikan perkara tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jeneponto, I Putu Kisnu Gupta, mengatakan pihaknya masih fokus pada proses pemenuhan alat bukti.
"Sementara pemenuhan alat bukti. Nanti saya kabari ya," ujar Kisnu melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/6/2026).
Kisnu juga belum menjelaskan lebih lanjut mengenai jumlah pihak yang telah dimintai keterangan maupun target waktu penyelesaian perkara tersebut.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dalam program penyediaan air bersih bagi masyarakat. Sejumlah kalangan berharap proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.