home news

Viral Kembali Berjualan, Bangunan Pedagang di Jalan Sunu Dibongkar Lagi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:05 WIB
Alat berat dikerahkan pada penertiban bangunan di Jalan Sunu, Kelurahan Timongan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Senin (15/6/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Pemerintah Kecamatan Bontoala kembali menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Sunu, Kelurahan Timongan Lompoa, Senin (15/6/2026).

Penertiban tahap kedua ini dilakukan setelah sejumlah pemilik bangunan dan pelaku usaha kembali mendirikan lapak yang sebelumnya telah dibongkar pada Rabu (10/6/2026).

Camat Bontoala Pattaullah mengatakan, penertiban kembali dilakukan karena pemilik bangunan tidak menunjukkan itikad baik setelah pembongkaran pertama.

"Penertiban hari ini adalah merupakan penertiban part (bagian) dua. Kenapa part dua, karena minggu kemarin hari Rabu, sebenarnya kita sudah lakukan penertiban dan kita anggap sudah clear (aman). Karena yang mendapatkan surat teguran, itu sudah dibersihkan semua," ujarnya kepada wartawan.

Namun, setelah pembongkaran dilakukan, para pemilik bangunan justru kembali memperbaiki bagian bangunan yang telah dirubuhkan dan menggunakannya untuk berjualan.

"Karena ternyata setelah kita melakukan pembongkaran, yang dibongkar itu tidak punya inisiatif untuk melanjutkan apa yang sudah dibongkar, tapi ternyata mereka justru memperbaiki yang sudah dibongkar kemudian dia pakai lagi untuk berjualan," lanjut Pattaullah.

Menurutnya, atap dan lantai bangunan yang telah dibongkar kembali diperbaiki agar dapat digunakan untuk beraktivitas.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya