home news

Dukung Penguatan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Hasilkan Kebijakan Berkualitas

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:03 WIB
Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung penguatan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) sebagai wadah kolaboratif dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas, responsif, dan berbasis bukti. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung penguatan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) sebagai wadah kolaboratif dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas, responsif, dan berbasis bukti.

Dukungan tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam Kick Off Meeting Forum Komunikasi Kebijakan yang dilaksanakan secara virtual dari Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Sulsel, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, serta jajaran Analis Kebijakan dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya Forum Komunikasi Kebijakan sebagai wadah perumusan kebijakan strategis berbasis kajian. Menurutnya, FKK merupakan proyek perubahan yang diinisiasi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan dan diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan terhadap berbagai isu strategis nasional.

Menteri Hukum menekankan bahwa tantangan terbesar bukan hanya terletak pada penyusunan kajian, tetapi bagaimana hasil kajian tersebut dapat diimplementasikan dan dievaluasi secara berkelanjutan. Seluruh pihak diharapkan tidak hanya fokus pada diskusi dan kajian tematik, tetapi juga memastikan adanya perubahan nyata dalam tata kelola birokrasi dan pelayanan publik.

“Keberhasilan reformasi dapat diukur dari implementasi kebijakan yang berjalan efektif, manfaat yang dirasakan masyarakat, serta komitmen yang terlihat secara konkret dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan,” ujar Supratman.

Selain itu, Menteri Hukum juga mengingatkan pentingnya penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh kementerian dan lembaga. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperbaiki tata kelola internal, menciptakan standar kerja yang seragam, serta mendukung sistem penilaian kinerja yang lebih objektif dan terukur.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya