Bawaslu Maros Usul Pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Tim SINDOmakassar
Rabu, 17 Juni 2026 - 19:16 WIB
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan audiens ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan terkait usulan pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan audiens ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terkait usulan pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu yang berlangsung pada Rabu (17/6/2026).
Audiensi tersebut diterima dengan hangat oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, di Ruang Rapat Baharuddin Lopa. Pertemuan ini dilaksanakan sebagai langkah awal membangun sinergi dalam penyelenggaraan pelatihan paralegal guna mendukung edukasi dan pengawasan pemilu di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Basmal menyambut baik inisiatif Bawaslu Kabupaten Maros yang ingin berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam pengembangan paralegal untuk memperkaya pemahaman masyarakat mengenai hukum dan pengawasan pemilu.
“Kami menyambut baik kehadiran Bawaslu Kabupaten Maros. Sinergi antarinstansi sangat penting untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat, termasuk dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu,” ujar Andi Basmal.
Andi Basmal menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel telah memiliki paralegal binaan yang tersebar di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Maros. Para paralegal tersebut telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan paralegal serta berperan sebagai ujung tombak penyelesaian permasalahan hukum melalui pendekatan mediasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Pada prinsipnya pelatihan paralegal dapat diselenggarakan oleh berbagai instansi, namun kami menyarankan agar pelaksanaannya melibatkan Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi. Dengan demikian kualitas pelatihan dan kompetensi paralegal yang dihasilkan dapat terjamin sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel terbuka untuk membangun kerja sama dan memberikan dukungan dalam pelaksanaan edukasi hukum maupun pelatihan paralegal.
Audiensi tersebut diterima dengan hangat oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, di Ruang Rapat Baharuddin Lopa. Pertemuan ini dilaksanakan sebagai langkah awal membangun sinergi dalam penyelenggaraan pelatihan paralegal guna mendukung edukasi dan pengawasan pemilu di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Basmal menyambut baik inisiatif Bawaslu Kabupaten Maros yang ingin berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam pengembangan paralegal untuk memperkaya pemahaman masyarakat mengenai hukum dan pengawasan pemilu.
“Kami menyambut baik kehadiran Bawaslu Kabupaten Maros. Sinergi antarinstansi sangat penting untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat, termasuk dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu,” ujar Andi Basmal.
Andi Basmal menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel telah memiliki paralegal binaan yang tersebar di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Maros. Para paralegal tersebut telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan paralegal serta berperan sebagai ujung tombak penyelesaian permasalahan hukum melalui pendekatan mediasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Pada prinsipnya pelatihan paralegal dapat diselenggarakan oleh berbagai instansi, namun kami menyarankan agar pelaksanaannya melibatkan Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi. Dengan demikian kualitas pelatihan dan kompetensi paralegal yang dihasilkan dapat terjamin sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel terbuka untuk membangun kerja sama dan memberikan dukungan dalam pelaksanaan edukasi hukum maupun pelatihan paralegal.