Kemenkum Sulsel Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga di Car Free Day Gowa
Tim SINDOmakassar
Senin, 22 Juni 2026 - 12:49 WIB
Kanwil Kemenkum Sulsel menghadirkan posko layanan konsultasi dan informasi hukum di Car Free Day Gowa. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadirkan posko layanan konsultasi dan informasi hukum di Car Free Day Gowa. Mereka menyambut siapa saja yang ingin tahu lebih tentang hak-hak hukum mereka, tanpa biaya, tanpa syarat rumit, cukup datang dan bertanya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, hadir langsung memimpin kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WITA. Ia didampingi tim penyuluh hukum, analis hukum, analis kebijakan, analis kekayaan intelektual, serta mitra strategis dari LBH Yodha Batara Gowa dan paralegal Kabupaten Gowa.
Selama lebih dari empat jam hingga pukul 10.00 WITA, posko melayani dua jenis kegiatan secara bersamaan. Tim menyebarkan flyer dan brosur informasi hukum kepada ratusan warga yang melintas, mencakup topik-topik yang paling dekat dengan keseharian masyarakat, mulai dari keberadaan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan, bahaya narkoba, judi online, gangguan ketertiban umum, informasi JDIH, hingga layanan kekayaan intelektual. Total lebih dari 100 warga menerima informasi hukum melalui jalur ini.
Namun yang paling mencolok adalah antusiasme warga yang memilih untuk duduk dan berkonsultasi langsung. Tercatat 30 orang memanfaatkan layanan konsultasi hukum tatap muka, membawa persoalan nyata yang selama ini mungkin tersimpan.
Isu yang paling banyak disampaikan adalah sengketa tanah, sebuah persoalan yang memang kerap menjadi beban warga di daerah yang sedang berkembang seperti Gowa. Selain itu, warga juga menanyakan seputar hak waris, cara mengakses Organisasi Bantuan Hukum, serta berbagai pertanyaan hukum lainnya yang selama ini belum terjawab.
Heny Widyawati menyampaikan bahwa kehadiran di Car Free Day bukan sekadar ajang pameran program, melainkan bentuk nyata dari komitmen Kemenkum Sulsel untuk menjemput masyarakat, bukan menunggu mereka datang ke kantor.
"Banyak warga yang sebenarnya punya masalah hukum tapi tidak tahu harus mulai dari mana. Kami hadir di sini agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor, tidak perlu takut biaya, tidak perlu bingung prosedur, cukup temui kami di sini," ujar Heny Widyawati.
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, hadir langsung memimpin kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WITA. Ia didampingi tim penyuluh hukum, analis hukum, analis kebijakan, analis kekayaan intelektual, serta mitra strategis dari LBH Yodha Batara Gowa dan paralegal Kabupaten Gowa.
Selama lebih dari empat jam hingga pukul 10.00 WITA, posko melayani dua jenis kegiatan secara bersamaan. Tim menyebarkan flyer dan brosur informasi hukum kepada ratusan warga yang melintas, mencakup topik-topik yang paling dekat dengan keseharian masyarakat, mulai dari keberadaan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan, bahaya narkoba, judi online, gangguan ketertiban umum, informasi JDIH, hingga layanan kekayaan intelektual. Total lebih dari 100 warga menerima informasi hukum melalui jalur ini.
Namun yang paling mencolok adalah antusiasme warga yang memilih untuk duduk dan berkonsultasi langsung. Tercatat 30 orang memanfaatkan layanan konsultasi hukum tatap muka, membawa persoalan nyata yang selama ini mungkin tersimpan.
Isu yang paling banyak disampaikan adalah sengketa tanah, sebuah persoalan yang memang kerap menjadi beban warga di daerah yang sedang berkembang seperti Gowa. Selain itu, warga juga menanyakan seputar hak waris, cara mengakses Organisasi Bantuan Hukum, serta berbagai pertanyaan hukum lainnya yang selama ini belum terjawab.
Heny Widyawati menyampaikan bahwa kehadiran di Car Free Day bukan sekadar ajang pameran program, melainkan bentuk nyata dari komitmen Kemenkum Sulsel untuk menjemput masyarakat, bukan menunggu mereka datang ke kantor.
"Banyak warga yang sebenarnya punya masalah hukum tapi tidak tahu harus mulai dari mana. Kami hadir di sini agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor, tidak perlu takut biaya, tidak perlu bingung prosedur, cukup temui kami di sini," ujar Heny Widyawati.