Kemenkum Sulsel Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga di Car Free Day Gowa

Senin, 22 Jun 2026 12:49
Kemenkum Sulsel Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga di Car Free Day Gowa
Kanwil Kemenkum Sulsel menghadirkan posko layanan konsultasi dan informasi hukum di Car Free Day Gowa. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadirkan posko layanan konsultasi dan informasi hukum di Car Free Day Gowa. Mereka menyambut siapa saja yang ingin tahu lebih tentang hak-hak hukum mereka, tanpa biaya, tanpa syarat rumit, cukup datang dan bertanya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, hadir langsung memimpin kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WITA. Ia didampingi tim penyuluh hukum, analis hukum, analis kebijakan, analis kekayaan intelektual, serta mitra strategis dari LBH Yodha Batara Gowa dan paralegal Kabupaten Gowa.

Selama lebih dari empat jam hingga pukul 10.00 WITA, posko melayani dua jenis kegiatan secara bersamaan. Tim menyebarkan flyer dan brosur informasi hukum kepada ratusan warga yang melintas, mencakup topik-topik yang paling dekat dengan keseharian masyarakat, mulai dari keberadaan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan, bahaya narkoba, judi online, gangguan ketertiban umum, informasi JDIH, hingga layanan kekayaan intelektual. Total lebih dari 100 warga menerima informasi hukum melalui jalur ini.

Namun yang paling mencolok adalah antusiasme warga yang memilih untuk duduk dan berkonsultasi langsung. Tercatat 30 orang memanfaatkan layanan konsultasi hukum tatap muka, membawa persoalan nyata yang selama ini mungkin tersimpan.

Isu yang paling banyak disampaikan adalah sengketa tanah, sebuah persoalan yang memang kerap menjadi beban warga di daerah yang sedang berkembang seperti Gowa. Selain itu, warga juga menanyakan seputar hak waris, cara mengakses Organisasi Bantuan Hukum, serta berbagai pertanyaan hukum lainnya yang selama ini belum terjawab.

Heny Widyawati menyampaikan bahwa kehadiran di Car Free Day bukan sekadar ajang pameran program, melainkan bentuk nyata dari komitmen Kemenkum Sulsel untuk menjemput masyarakat, bukan menunggu mereka datang ke kantor.

"Banyak warga yang sebenarnya punya masalah hukum tapi tidak tahu harus mulai dari mana. Kami hadir di sini agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor, tidak perlu takut biaya, tidak perlu bingung prosedur, cukup temui kami di sini," ujar Heny Widyawati.

Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini juga menjadi sarana memperkenalkan keberadaan OBH terakreditasi dan layanan paralegal kepada masyarakat yang selama ini belum mengenalnya.

"Salah satu temuan kami di lapangan adalah banyak warga yang belum tahu bahwa ada OBH yang bisa mendampingi mereka secara gratis. Dari 30 orang yang konsultasi hari ini, sebagian besar baru pertama kali mendengar tentang layanan ini. Itu yang mendorong kami untuk terus turun ke lapangan," tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai salah satu bentuk inovasi layanan yang perlu terus dikembangkan. Menurutnya, kehadiran di ruang publik seperti Car Free Day adalah cara paling efektif untuk menjangkau masyarakat yang selama ini tidak tersentuh informasi hukum. "Akses keadilan dimulai dari akses informasi. Ketika masyarakat tahu haknya, mereka lebih berdaya menghadapi persoalan hukum yang mereka hadapi. Tugas kami adalah memastikan informasi itu sampai ke tangan mereka, di mana pun mereka berada," tegas Andi Basmal.

Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel, pemerintah daerah Kabupaten Gowa, LBH terakreditasi, dan paralegal yang bekerja langsung di tengah masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
DJKI Musnahkan 567 Barang Bukti Pelanggaran Merek Lacoste Bernilai Hampir Rp1 Miliar
News
DJKI Musnahkan 567 Barang Bukti Pelanggaran Merek Lacoste Bernilai Hampir Rp1 Miliar
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memusnahkan 567 barang bukti hasil penanganan perkara pelanggaran merek Lacoste dengan estimasi nilai ekonomi mencapai hampir satu miliar rupiah.
Senin, 22 Jun 2026 21:08
Kemenkum Sulsel Kembangkan Pengetahuan Desain Visual, Optimalkan Komunikasi Publik Pemerintah
News
Kemenkum Sulsel Kembangkan Pengetahuan Desain Visual, Optimalkan Komunikasi Publik Pemerintah
Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), dalam memperkaya pengetahuan desain visual guna mengoptimalkan komunikasi publik pemerintah diwujudkan dengan mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis Kehumasan Kementerian Hukum secara virtual
Kamis, 18 Jun 2026 20:19
Ajak Warga Binaan Rutan Makassar Pahami Arah Baru Hukum Pidana Indonesia
News
Ajak Warga Binaan Rutan Makassar Pahami Arah Baru Hukum Pidana Indonesia
Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), menyambangi langsung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar
Kamis, 18 Jun 2026 13:55
Dukung Penguatan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Hasilkan Kebijakan Berkualitas
News
Dukung Penguatan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Hasilkan Kebijakan Berkualitas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung penguatan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) sebagai wadah kolaboratif dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas, responsif, dan berbasis bukti.
Rabu, 17 Jun 2026 15:03
Kemenkum Sulsel Edukasi Pelajar SMPN 48 Makassar Bangun Iklim Sekolah Aman dan Nyaman
News
Kemenkum Sulsel Edukasi Pelajar SMPN 48 Makassar Bangun Iklim Sekolah Aman dan Nyaman
Kesadaran hukum sejatinya bisa dipupuk sejak bangku sekolah. Itulah yang dilakukan tim penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) saat menyambangi SMPN 48 Makassar
Selasa, 16 Jun 2026 21:44
Berita Terbaru