Apperti Gelar Seminar Nasional di UMI Bahas Tata Kelola Yayasan Perguruan Tinggi
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Selasa, 23 Juni 2026 - 19:22 WIB
Suasana Seminar Nasional Apperti di Auditorium Al-Jibra UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (23/6/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) menjadi tuan rumah Seminar Nasional bertajuk "Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Yayasan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta", Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (Apperti) ini berlangsung di Auditorium Al-Jibra UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI, Prof. Masrurah Mokhtar, mengatakan yayasan memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola aset publik, dana masyarakat, serta masa depan mahasiswa.
"Transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum yayasan dan statuta universitas sangat penting. Yayasan tidak dapat beroperasi sendiri. Sinergi antara pemerintah, bisnis, dan masyarakat sangat diperlukan," ujarnya.
Menurut Prof. Masrurah, regulasi yang diterapkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kementerian Riset dan Teknologi semakin adaptif untuk mendorong inovasi di perguruan tinggi, tanpa mengabaikan prinsip tata kelola yang akuntabel.
"Tantangan bagi universitas swasta semakin kompleks. Persaingan global dan digitalisasi menuntut yayasan untuk berpikir strategis guna memastikan keberlanjutan dan kemajuan jangka panjang mereka. Komitmen Apperti untuk bertindak sebagai mitra konstruktif bagi pemerintah, berfungsi sebagai laboratorium untuk kebijakan tata kelola universitas swasta di Indonesia bagian Timur," katanya.
Sementara itu, Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI, Prof. Mansyur Ramly, menegaskan bahwa keberadaannya di yayasan merupakan representasi para pendiri, bukan sebagai pemilik yayasan.
Kegiatan yang diselenggarakan Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (Apperti) ini berlangsung di Auditorium Al-Jibra UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI, Prof. Masrurah Mokhtar, mengatakan yayasan memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola aset publik, dana masyarakat, serta masa depan mahasiswa.
"Transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum yayasan dan statuta universitas sangat penting. Yayasan tidak dapat beroperasi sendiri. Sinergi antara pemerintah, bisnis, dan masyarakat sangat diperlukan," ujarnya.
Menurut Prof. Masrurah, regulasi yang diterapkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kementerian Riset dan Teknologi semakin adaptif untuk mendorong inovasi di perguruan tinggi, tanpa mengabaikan prinsip tata kelola yang akuntabel.
"Tantangan bagi universitas swasta semakin kompleks. Persaingan global dan digitalisasi menuntut yayasan untuk berpikir strategis guna memastikan keberlanjutan dan kemajuan jangka panjang mereka. Komitmen Apperti untuk bertindak sebagai mitra konstruktif bagi pemerintah, berfungsi sebagai laboratorium untuk kebijakan tata kelola universitas swasta di Indonesia bagian Timur," katanya.
Sementara itu, Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI, Prof. Mansyur Ramly, menegaskan bahwa keberadaannya di yayasan merupakan representasi para pendiri, bukan sebagai pemilik yayasan.