Perkuat Peran BHP Makassar Meningkatkan Kualitas Pelayanan Hukum
Tim SINDOmakassar
Rabu, 24 Juni 2026 - 16:11 WIB
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI, Widodo, memperkuat peran Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar. Foto: Istimewa
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI, Widodo, memperkuat peran Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, kepada masyarakat melalui kunjungan kerja dan penguatan tugas serta fungsi kepada seluruh jajaran BHP Makassar, Rabu (24/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Dirjen AHU didampingi Direktur Perdata Ditjen AHU, Henry Sulaiman, beserta jajaran Direktorat Jenderal AHU. Kedatangan rombongan juga didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot.
Pada kesempatan tersebut, Widodo memberikan arahan dan penguatan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi BHP Makassar sebagai unit pelaksana teknis yang memiliki kewenangan strategis di bidang pengelolaan harta peninggalan, pengampuan, perwalian, serta berbagai urusan hukum perdata lainnya yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pelayanan hukum harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak keperdataan masyarakat.
Selain itu, Dirjen AHU juga mendorong seluruh jajaran untuk terus menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan layanan. Menurutnya, perkembangan kebutuhan hukum masyarakat menuntut aparatur untuk tidak hanya bekerja secara rutin, tetapi juga mampu menciptakan terobosan yang berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan.
“Inovasi harus diwujudkan secara konkret, baik melalui penyempurnaan tata kelola administrasi, pemanfaatan teknologi informasi, maupun peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Hasilnya harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna layanan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa jajarannya siap mendukung penguatan tugas dan fungsi BHP Makassar sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan hukum di wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam kunjungan tersebut, Dirjen AHU didampingi Direktur Perdata Ditjen AHU, Henry Sulaiman, beserta jajaran Direktorat Jenderal AHU. Kedatangan rombongan juga didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot.
Pada kesempatan tersebut, Widodo memberikan arahan dan penguatan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi BHP Makassar sebagai unit pelaksana teknis yang memiliki kewenangan strategis di bidang pengelolaan harta peninggalan, pengampuan, perwalian, serta berbagai urusan hukum perdata lainnya yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pelayanan hukum harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak keperdataan masyarakat.
Selain itu, Dirjen AHU juga mendorong seluruh jajaran untuk terus menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan layanan. Menurutnya, perkembangan kebutuhan hukum masyarakat menuntut aparatur untuk tidak hanya bekerja secara rutin, tetapi juga mampu menciptakan terobosan yang berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan.
“Inovasi harus diwujudkan secara konkret, baik melalui penyempurnaan tata kelola administrasi, pemanfaatan teknologi informasi, maupun peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Hasilnya harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna layanan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa jajarannya siap mendukung penguatan tugas dan fungsi BHP Makassar sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan hukum di wilayah Sulawesi Selatan.