Sinergi Pelindo - Kejati Maluku Dorong Kelancaran Pembangunan Terminal Ambon
Tri Yari Kurniawan
Kamis, 25 Juni 2026 - 15:52 WIB
Pelindo Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Maluku memperkuat kerja sama dalam mendukung kelancaran pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Foto/Istimewa
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Maluku memperkuat kerja sama dalam penguatan tata kelola perusahaan dan kepastian hukum guna mendukung kelancaran pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Hukum yang dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku. Kegiatan berlangsung di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Kamis (25/6).
Agenda tersebut menjadi forum evaluasi atas pelaksanaan pendampingan hukum yang selama ini diberikan Kejati Maluku, sekaligus memastikan proyek strategis pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Pelindo Regional 4 Ambon dan Kejati Maluku terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Menurut Rudy, pendampingan hukum yang diberikan merupakan bentuk dukungan Kejaksaan terhadap pelaksanaan pembangunan nasional melalui penguatan tata kelola dan mitigasi risiko hukum.
“Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dan BUMN dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Sinergi seperti ini perlu terus diperkuat untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional,” ujarnya.
Direktur Manajemen Risiko PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Boy Robyanto, menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung transformasi bisnis Pelindo, terutama pada proyek-proyek infrastruktur kepelabuhanan yang bersifat strategis.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Hukum yang dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku. Kegiatan berlangsung di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Kamis (25/6).
Agenda tersebut menjadi forum evaluasi atas pelaksanaan pendampingan hukum yang selama ini diberikan Kejati Maluku, sekaligus memastikan proyek strategis pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Pelindo Regional 4 Ambon dan Kejati Maluku terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Menurut Rudy, pendampingan hukum yang diberikan merupakan bentuk dukungan Kejaksaan terhadap pelaksanaan pembangunan nasional melalui penguatan tata kelola dan mitigasi risiko hukum.
“Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dan BUMN dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Sinergi seperti ini perlu terus diperkuat untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional,” ujarnya.
Direktur Manajemen Risiko PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Boy Robyanto, menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung transformasi bisnis Pelindo, terutama pada proyek-proyek infrastruktur kepelabuhanan yang bersifat strategis.