home news

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:19 WIB
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri kegiatan di SMP Negeri 6 Makassar. Foto: Dok. SINDO Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Sebagai tindak lanjut, Munafri telah menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar untuk memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam video yang beredar.

"Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan. Semua akan konfrontasi, termasuk oknum Kabid, Kepala Seksi di GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi video yang beredar," tegasnya, Minggu (28/6/2026).

Isu tersebut mencuat setelah sejumlah mantan calon kepala sekolah mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang atau fee oleh oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar sebelum pelantikan kepala sekolah dilakukan.

Munafri menegaskan tidak akan mentoleransi praktik transaksional dalam proses promosi maupun pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Menurutnya, pemeriksaan internal melalui mekanisme konfrontasi diperlukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya sesuai aturan dan kode etik aparatur sipil negara (ASN).

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan dilakukan agar pemerintah dapat mengambil keputusan secara objektif berdasarkan hasil investigasi, bukan semata-mata berdasarkan isu yang berkembang di masyarakat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya