home news

Sinergi PLN UIP Sulawesi & Kejati Sulteng Kebut Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan

Senin, 29 Juni 2026 - 14:12 WIB
PLN UIP Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah tersebut. Foto/Istimewa
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah tersebut.

Komitmen itu diwujudkan melalui audiensi antara General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, bersama jajaran manajemen dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, di Kantor Kejati Sulawesi Tengah, Palu, Rabu (24/6).

Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi strategis untuk memperkuat pendampingan hukum, monitoring, serta mitigasi berbagai potensi kendala dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor ketenagalistrikan yang saat ini berada pada tahap pra-konstruksi maupun konstruksi.

Dalam audiensi itu, PLN memaparkan perkembangan sejumlah proyek prioritas di Sulawesi Tengah, antara lain pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tambu–Palu 3, SUTT 150 kV Tambu–Bangkir, Gardu Induk (GI) 150 kV Tambu, GI 150 kV Ampana, serta GI 150 kV Bunta.

Selain perkembangan proyek, kedua pihak juga membahas penguatan koordinasi dalam penanganan aspek hukum terkait pengadaan tanah dan penyediaan ruang bebas jalur transmisi, termasuk pada proyek SUTT 150 kV Luwuk–Toili yang melibatkan wilayah kerja Kejaksaan Negeri Banggai.

General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, mengatakan dukungan Kejaksaan menjadi faktor penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus tetap memperhatikan hak-hak masyarakat.

"Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan merupakan bagian penting dalam mendukung kebutuhan dasar masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan investasi. PLN senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan hukum, serta komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan. Kami mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang terus memberikan pendampingan hukum secara profesional dan objektif," ujar Aditya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya