Sinergi PLN UIP Sulawesi & Kejati Sulteng Kebut Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan
Senin, 29 Jun 2026 14:12
PLN UIP Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah tersebut. Foto/Istimewa
PALU - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah tersebut.
Komitmen itu diwujudkan melalui audiensi antara General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, bersama jajaran manajemen dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, di Kantor Kejati Sulawesi Tengah, Palu, Rabu (24/6).
Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi strategis untuk memperkuat pendampingan hukum, monitoring, serta mitigasi berbagai potensi kendala dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor ketenagalistrikan yang saat ini berada pada tahap pra-konstruksi maupun konstruksi.
Dalam audiensi itu, PLN memaparkan perkembangan sejumlah proyek prioritas di Sulawesi Tengah, antara lain pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tambu–Palu 3, SUTT 150 kV Tambu–Bangkir, Gardu Induk (GI) 150 kV Tambu, GI 150 kV Ampana, serta GI 150 kV Bunta.
Selain perkembangan proyek, kedua pihak juga membahas penguatan koordinasi dalam penanganan aspek hukum terkait pengadaan tanah dan penyediaan ruang bebas jalur transmisi, termasuk pada proyek SUTT 150 kV Luwuk–Toili yang melibatkan wilayah kerja Kejaksaan Negeri Banggai.
General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, mengatakan dukungan Kejaksaan menjadi faktor penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus tetap memperhatikan hak-hak masyarakat.
"Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan merupakan bagian penting dalam mendukung kebutuhan dasar masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan investasi. PLN senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan hukum, serta komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan. Kami mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang terus memberikan pendampingan hukum secara profesional dan objektif," ujar Aditya.
Ia menambahkan, sinergi yang telah terjalin diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai dinamika di lapangan secara komunikatif, akuntabel, dan sesuai koridor hukum sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, menegaskan komitmen institusinya untuk mengawal pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah siap memberikan pengawalan, pertimbangan, dan pendampingan hukum secara profesional, objektif, serta akuntabel. Kami mendukung penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan oleh PLN dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sehingga pembangunan dapat berlangsung secara harmonis, transparan, dan kondusif," kata Zullikar.
Melalui kolaborasi tersebut, PLN berharap seluruh proyek infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai koridor hukum. Sinergi ini juga diharapkan mampu memperkuat keandalan sistem kelistrikan, mendukung ketahanan energi nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Sulawesi Tengah.
Komitmen itu diwujudkan melalui audiensi antara General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, bersama jajaran manajemen dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, di Kantor Kejati Sulawesi Tengah, Palu, Rabu (24/6).
Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi strategis untuk memperkuat pendampingan hukum, monitoring, serta mitigasi berbagai potensi kendala dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor ketenagalistrikan yang saat ini berada pada tahap pra-konstruksi maupun konstruksi.
Dalam audiensi itu, PLN memaparkan perkembangan sejumlah proyek prioritas di Sulawesi Tengah, antara lain pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tambu–Palu 3, SUTT 150 kV Tambu–Bangkir, Gardu Induk (GI) 150 kV Tambu, GI 150 kV Ampana, serta GI 150 kV Bunta.
Selain perkembangan proyek, kedua pihak juga membahas penguatan koordinasi dalam penanganan aspek hukum terkait pengadaan tanah dan penyediaan ruang bebas jalur transmisi, termasuk pada proyek SUTT 150 kV Luwuk–Toili yang melibatkan wilayah kerja Kejaksaan Negeri Banggai.
General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, mengatakan dukungan Kejaksaan menjadi faktor penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus tetap memperhatikan hak-hak masyarakat.
"Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan merupakan bagian penting dalam mendukung kebutuhan dasar masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan investasi. PLN senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan hukum, serta komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan. Kami mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang terus memberikan pendampingan hukum secara profesional dan objektif," ujar Aditya.
Ia menambahkan, sinergi yang telah terjalin diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai dinamika di lapangan secara komunikatif, akuntabel, dan sesuai koridor hukum sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, menegaskan komitmen institusinya untuk mengawal pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah siap memberikan pengawalan, pertimbangan, dan pendampingan hukum secara profesional, objektif, serta akuntabel. Kami mendukung penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan oleh PLN dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sehingga pembangunan dapat berlangsung secara harmonis, transparan, dan kondusif," kata Zullikar.
Melalui kolaborasi tersebut, PLN berharap seluruh proyek infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai koridor hukum. Sinergi ini juga diharapkan mampu memperkuat keandalan sistem kelistrikan, mendukung ketahanan energi nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Sulawesi Tengah.
(TRI)
Berita Terkait
News
Sinergi Pelindo - Kejati Maluku Dorong Kelancaran Pembangunan Terminal Ambon
Pelindo Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Maluku memperkuat kerja sama dalam penguatan tata kelola perusahaan dan kepastian hukum guna mendukung kelancaran pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Kamis, 25 Jun 2026 15:52
News
PLN UIP Sulawesi & Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Kelistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melalui audiensi yang berlangsung di Makassar.
Rabu, 24 Jun 2026 11:28
News
PLN & Kejari Banggai Perkuat Sinergi Hukum Dukung Proyek Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai guna mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kabupaten Banggai.
Selasa, 23 Jun 2026 18:22
News
PLN UIP Sulawesi Perkuat Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Tanggap Darurat
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mengadakan simulasi tanggap darurat di lingkungan Kantor Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Selatan.
Selasa, 23 Jun 2026 10:51
Makassar City
UMI Perluas Akses Pendidikan bagi Jaksa Melalui Program RPL dan Hybrid Learning
UMI Makassar memperkenalkan berbagai program pendidikan tinggi kepada jajaran Kejati Sulawesi Tenggara, termasuk Program Rekognisi Pembelajaran Lampau yang memungkinkan profesional melanjutkan studi.
Selasa, 23 Jun 2026 10:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
2
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Kepala Sekolah
3
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
4
Jalan Lingkar Unhas Dibeton, Gubernur Sulsel Percepat Akses Alternatif Warga Tamalanrea
5
Bedah Isu Krusial Undang-undang Baru, Tim Penyuluh Hukum Edukasi WBP Lapas Parepare
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
2
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Kepala Sekolah
3
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
4
Jalan Lingkar Unhas Dibeton, Gubernur Sulsel Percepat Akses Alternatif Warga Tamalanrea
5
Bedah Isu Krusial Undang-undang Baru, Tim Penyuluh Hukum Edukasi WBP Lapas Parepare