SK Hak Terbit, PLN Lanjutkan Sertifikasi Aset GITET 275 kV Kendari
Jum'at, 25 Sep 2026 15:40
Para perwakilan PLN UIP Sulawesi melakukan koordinasi dengan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara beserta jajaran di Kendari. Foto/Istimewa
KENDARI - Sebanyak 47 persil lahan yang menjadi bagian dari Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 275 kV Kendari kini memasuki tahap akhir proses legalisasi aset. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Hak atas seluruh persil tersebut.
Capaian ini menjadi bagian dari penguatan kepastian administrasi dan legalitas aset ketenagalistrikan PLN. Setelah SK Hak diterbitkan, sebanyak 47 persil tersebut selanjutnya akan didaftarkan ke Kantor Pertanahan Kota Kendari untuk proses Surat Perintah Setor (SPS) Hak hingga penerbitan sertifikat.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Henry Donald Mangatas Silaen, mengatakan penerbitan SK Hak tersebut merupakan hasil sinergi PLN dan BPN Sulawesi Tenggara dalam mempercepat penataan administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset ketenagalistrikan.
“Terbitnya SK Hak untuk 47 persil GITET 275 kV Kendari merupakan capaian penting dari kolaborasi PLN dan BPN Sulawesi Tenggara. Menjelang HANTARU 2026, kemajuan ini menjadi momentum yang baik dalam mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi aset ketenagalistrikan,” ujar Donald.
Menurut dia, kepastian status lahan dan sertifikasi aset memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan aset PLN. Legalitas yang jelas juga menjadi bagian dari upaya memastikan keberlanjutan pembangunan dan pengoperasian infrastruktur ketenagalistrikan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Achmad, menyampaikan bahwa koordinasi dan komunikasi yang terjalin antara BPN dan PLN menjadi salah satu faktor dalam mempercepat penyelesaian proses pertanahan.
“Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan PLN. Terbitnya SK Hak ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan proses pertanahan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian administrasi dan legalitas aset,” kata Achmad.
Selain menindaklanjuti 47 persil GITET 275 kV Kendari, PLN dan BPN Sulawesi Tenggara juga membahas percepatan sejumlah permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk tapak menara transmisi yang masih berproses di beberapa Kantor Pertanahan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk menyelesaikan aspek pertanahan yang berkaitan dengan infrastruktur ketenagalistrikan PLN di wilayah Sulawesi Tenggara.
Melalui koordinasi yang terus diperkuat, PLN dan BPN Sulawesi Tenggara mendorong penyelesaian proses pertanahan dan sertifikasi aset secara terintegrasi. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat tertib administrasi, kepastian hukum, dan pengamanan aset ketenagalistrikan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur listrik di Sulawesi Tenggara.
Capaian ini menjadi bagian dari penguatan kepastian administrasi dan legalitas aset ketenagalistrikan PLN. Setelah SK Hak diterbitkan, sebanyak 47 persil tersebut selanjutnya akan didaftarkan ke Kantor Pertanahan Kota Kendari untuk proses Surat Perintah Setor (SPS) Hak hingga penerbitan sertifikat.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Henry Donald Mangatas Silaen, mengatakan penerbitan SK Hak tersebut merupakan hasil sinergi PLN dan BPN Sulawesi Tenggara dalam mempercepat penataan administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset ketenagalistrikan.
“Terbitnya SK Hak untuk 47 persil GITET 275 kV Kendari merupakan capaian penting dari kolaborasi PLN dan BPN Sulawesi Tenggara. Menjelang HANTARU 2026, kemajuan ini menjadi momentum yang baik dalam mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi aset ketenagalistrikan,” ujar Donald.
Menurut dia, kepastian status lahan dan sertifikasi aset memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan aset PLN. Legalitas yang jelas juga menjadi bagian dari upaya memastikan keberlanjutan pembangunan dan pengoperasian infrastruktur ketenagalistrikan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Achmad, menyampaikan bahwa koordinasi dan komunikasi yang terjalin antara BPN dan PLN menjadi salah satu faktor dalam mempercepat penyelesaian proses pertanahan.
“Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan PLN. Terbitnya SK Hak ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan proses pertanahan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian administrasi dan legalitas aset,” kata Achmad.
Selain menindaklanjuti 47 persil GITET 275 kV Kendari, PLN dan BPN Sulawesi Tenggara juga membahas percepatan sejumlah permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk tapak menara transmisi yang masih berproses di beberapa Kantor Pertanahan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk menyelesaikan aspek pertanahan yang berkaitan dengan infrastruktur ketenagalistrikan PLN di wilayah Sulawesi Tenggara.
Melalui koordinasi yang terus diperkuat, PLN dan BPN Sulawesi Tenggara mendorong penyelesaian proses pertanahan dan sertifikasi aset secara terintegrasi. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat tertib administrasi, kepastian hukum, dan pengamanan aset ketenagalistrikan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur listrik di Sulawesi Tenggara.
(TRI)
Berita Terkait
News
PLN Raih Sector Champion dan Runner Up di Danantara CX100 Award 2026
PLN meraih predikat Sector Champion kategori Energy & Public Utilities sekaligus menempati posisi Runner Up dalam daftar 100 BUMN dengan layanan terbaik pada ajang Danantara Indonesia CX100 Award 2026.
Rabu, 14 Okt 2026 13:36
News
Keandalan Kelistrikan Sulbagsel Jadi Perhatian, PLN Kebut Proyek Transmisi
Dewan Komisaris PLN, Jisman Parada Hutajulu, melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Makassar, Senin (5/10) lalu.
Rabu, 07 Okt 2026 08:06
News
Hadapi Risiko Kerja di Ketinggian, PLN Perkuat Kesiapan Pekerja SUTT
PLN UIP Sulawesi melalui Tim K3LK PLN UPP Sulawesi Tengah menggelar Refreshment Training dan Screening Working at Height bagi para pekerja di Kabupaten Donggala.
Selasa, 06 Okt 2026 11:43
News
PLN UIP Sulawesi Uji Respons Darurat dan Pemulihan Bisnis melalui Simulasi BCMS
PLN UIP Sulawesi menguji kesiapsiagaan darurat dan pemulihan bisnis melalui simulasi tanggap darurat dan Business Continuity Management System (BCMS) di Kantor PLN UIP Sulawesi, Makassar.
Senin, 05 Okt 2026 18:51
News
Musdalub DPD SP PLN UIP Sulawesi Teguhkan Regenerasi & Soliditas Serikat Pekerja
Forum tersebut menetapkan Syamsul Arifin sebagai Ketua DPD SP PLN UIP Sulawesi terpilih setelah melalui rangkaian persidangan dan proses pemilihan sesuai tata tertib organisasi.
Minggu, 04 Okt 2026 12:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrat Pinrang Bocorkan 7 DPC yang Sudah Komitmen Dukung Appi di Musda
2
Bela Bahlil, Ketua Golkar Sulsel Sebut Penilaian CELIOS Tidak Objektif & Abaikan Kondisi Geopolitik
3
Kualitas Udara Makassar Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
4
Bursa Calon Ketua Demokrat Sulsel Resmi Dibuka, Kader Baru Bisa Langsung Maju
5
Pemkot Makassar-Pertamina Rumuskan Skema Baru Distribusi BBM Subsidi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrat Pinrang Bocorkan 7 DPC yang Sudah Komitmen Dukung Appi di Musda
2
Bela Bahlil, Ketua Golkar Sulsel Sebut Penilaian CELIOS Tidak Objektif & Abaikan Kondisi Geopolitik
3
Kualitas Udara Makassar Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
4
Bursa Calon Ketua Demokrat Sulsel Resmi Dibuka, Kader Baru Bisa Langsung Maju
5
Pemkot Makassar-Pertamina Rumuskan Skema Baru Distribusi BBM Subsidi