SK Hak Terbit, PLN Lanjutkan Sertifikasi Aset GITET 275 kV Kendari
Jum'at, 25 Sep 2026 15:40
Para perwakilan PLN UIP Sulawesi melakukan koordinasi dengan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara beserta jajaran di Kendari. Foto/Istimewa
KENDARI - Sebanyak 47 persil lahan yang menjadi bagian dari Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 275 kV Kendari kini memasuki tahap akhir proses legalisasi aset. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Hak atas seluruh persil tersebut.
Capaian ini menjadi bagian dari penguatan kepastian administrasi dan legalitas aset ketenagalistrikan PLN. Setelah SK Hak diterbitkan, sebanyak 47 persil tersebut selanjutnya akan didaftarkan ke Kantor Pertanahan Kota Kendari untuk proses Surat Perintah Setor (SPS) Hak hingga penerbitan sertifikat.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Henry Donald Mangatas Silaen, mengatakan penerbitan SK Hak tersebut merupakan hasil sinergi PLN dan BPN Sulawesi Tenggara dalam mempercepat penataan administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset ketenagalistrikan.
“Terbitnya SK Hak untuk 47 persil GITET 275 kV Kendari merupakan capaian penting dari kolaborasi PLN dan BPN Sulawesi Tenggara. Menjelang HANTARU 2026, kemajuan ini menjadi momentum yang baik dalam mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi aset ketenagalistrikan,” ujar Donald.
Menurut dia, kepastian status lahan dan sertifikasi aset memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan aset PLN. Legalitas yang jelas juga menjadi bagian dari upaya memastikan keberlanjutan pembangunan dan pengoperasian infrastruktur ketenagalistrikan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Achmad, menyampaikan bahwa koordinasi dan komunikasi yang terjalin antara BPN dan PLN menjadi salah satu faktor dalam mempercepat penyelesaian proses pertanahan.
“Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan PLN. Terbitnya SK Hak ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan proses pertanahan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian administrasi dan legalitas aset,” kata Achmad.
Selain menindaklanjuti 47 persil GITET 275 kV Kendari, PLN dan BPN Sulawesi Tenggara juga membahas percepatan sejumlah permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk tapak menara transmisi yang masih berproses di beberapa Kantor Pertanahan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk menyelesaikan aspek pertanahan yang berkaitan dengan infrastruktur ketenagalistrikan PLN di wilayah Sulawesi Tenggara.
Melalui koordinasi yang terus diperkuat, PLN dan BPN Sulawesi Tenggara mendorong penyelesaian proses pertanahan dan sertifikasi aset secara terintegrasi. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat tertib administrasi, kepastian hukum, dan pengamanan aset ketenagalistrikan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur listrik di Sulawesi Tenggara.
Capaian ini menjadi bagian dari penguatan kepastian administrasi dan legalitas aset ketenagalistrikan PLN. Setelah SK Hak diterbitkan, sebanyak 47 persil tersebut selanjutnya akan didaftarkan ke Kantor Pertanahan Kota Kendari untuk proses Surat Perintah Setor (SPS) Hak hingga penerbitan sertifikat.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Henry Donald Mangatas Silaen, mengatakan penerbitan SK Hak tersebut merupakan hasil sinergi PLN dan BPN Sulawesi Tenggara dalam mempercepat penataan administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset ketenagalistrikan.
“Terbitnya SK Hak untuk 47 persil GITET 275 kV Kendari merupakan capaian penting dari kolaborasi PLN dan BPN Sulawesi Tenggara. Menjelang HANTARU 2026, kemajuan ini menjadi momentum yang baik dalam mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi aset ketenagalistrikan,” ujar Donald.
Menurut dia, kepastian status lahan dan sertifikasi aset memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan aset PLN. Legalitas yang jelas juga menjadi bagian dari upaya memastikan keberlanjutan pembangunan dan pengoperasian infrastruktur ketenagalistrikan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Achmad, menyampaikan bahwa koordinasi dan komunikasi yang terjalin antara BPN dan PLN menjadi salah satu faktor dalam mempercepat penyelesaian proses pertanahan.
“Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan PLN. Terbitnya SK Hak ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan proses pertanahan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian administrasi dan legalitas aset,” kata Achmad.
Selain menindaklanjuti 47 persil GITET 275 kV Kendari, PLN dan BPN Sulawesi Tenggara juga membahas percepatan sejumlah permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk tapak menara transmisi yang masih berproses di beberapa Kantor Pertanahan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk menyelesaikan aspek pertanahan yang berkaitan dengan infrastruktur ketenagalistrikan PLN di wilayah Sulawesi Tenggara.
Melalui koordinasi yang terus diperkuat, PLN dan BPN Sulawesi Tenggara mendorong penyelesaian proses pertanahan dan sertifikasi aset secara terintegrasi. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat tertib administrasi, kepastian hukum, dan pengamanan aset ketenagalistrikan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur listrik di Sulawesi Tenggara.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
PLN Mulai First Stringing SUTT Bungku, Dorong Pertumbuhan Industri Morowali
PLN mulai melakukan penarikan konduktor perdana (first stringing) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Bungku-Pelanggan PT ACN di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Senin, 21 Sep 2026 12:19
News
PLN dan BPN Turun Lapangan Dukung Perizinan SUTET Palopo - Bakaru
PLN UIP Sulawesi Sulawesi mematangkan persiapan pembangunan SUTET 275 kV Palopo-Bakaru dengan menggandeng lima Kantor Pertanahan BPN di Sulawesi Selatan.
Minggu, 20 Sep 2026 09:27
News
Genjot Proyek Strategis Nasional, PLN Sosialisasi Kompensasi Lahan SUTT di Morowali
PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mempercepat tahapan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV PT ACN–Bungku melalui pendekatan humanis.
Kamis, 17 Sep 2026 20:09
News
Dirut PLN Pimpin Penguatan Listrik Sulbagsel, Target Seimbang Akhir September
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo turun langsung mengawal upaya pemulihan dan peningkatan pasokan listrik di sistem Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel).
Selasa, 15 Sep 2026 13:38
News
Gandeng BPN, PLN Genjot Perizinan SUTET Palopo - Bakaru Lewat Tinjauan Lapangan
PLN UIP Sulawesi bersama BPN mempercepat penyiapan dokumen perizinan pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Palopo–Bakaru melalui peninjauan lapangan.
Selasa, 15 Sep 2026 11:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemilih Sulsel Tembus 7 Juta, KPU Perkuat Pemutakhiran Data Berkelanjutan
2
Petani Rumput Laut Sulsel Didorong Naik Kelas Lewat Platform e-Seaweed
3
Pattallassang Memorial Estate, Pemakaman Muslim Premium dengan Layanan All-in-One di Gowa
4
Kejari Luwu Timur Sebut Program Kampung Pangan Bukan Sekadar Penegakan Hukum
5
AXIS Nation Cup Buktikan Jalur Pembinaan, Lima Alumni Tembus Timnas U-19
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemilih Sulsel Tembus 7 Juta, KPU Perkuat Pemutakhiran Data Berkelanjutan
2
Petani Rumput Laut Sulsel Didorong Naik Kelas Lewat Platform e-Seaweed
3
Pattallassang Memorial Estate, Pemakaman Muslim Premium dengan Layanan All-in-One di Gowa
4
Kejari Luwu Timur Sebut Program Kampung Pangan Bukan Sekadar Penegakan Hukum
5
AXIS Nation Cup Buktikan Jalur Pembinaan, Lima Alumni Tembus Timnas U-19