home news

Ancam Warga dengan Parang, Pria di Manggala Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 16:47 WIB
Polsek Manggala berhasil mengamankan Wawan (35) terduga pengancaman sajam, Senin (29/6/2026). Foto: Istimewa
Seorang pria bernama Andi Aswar alias Wawan (35), warga Jalan Toddopuli V Setapak 7, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, diamankan personel Polsek Manggala setelah diduga mengancam warga menggunakan senjata tajam jenis parang.

Pelaku diamankan usai diduga menghadang dan mengancam sejumlah warga yang melintas, termasuk seorang anggota Polri, pada Minggu (28/6/2026).

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'longan, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aksi pelaku yang dinilai meresahkan dan membahayakan keselamatan warga.

"Insiden bermula pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.10 Wita, di Jalan Toddopuli V, tepatnya di depan Kopi Komar, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala. Saat itu, korban yang merupakan personel Samapta Polsek Manggala, Briptu AFR, tengah melintas menggunakan sepeda motor dalam perjalanan pulang usai makan malam," jelasnya, Senin (29/6/2026).

Menurut Semuel, pelaku yang membawa sebilah parang tiba-tiba menghadang korban di tengah jalan.

"Pelaku sempat mengayunkan parang ke arah tubuh korban. Namun, korban berhasil melakukan penghindaran dan menghentikan sepeda motornya. Menyadari aksinya tidak membuahkan hasil, pelaku segera melarikan diri dari tempat kejadian," sambungnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pelaku merupakan sosok yang selama ini kerap membuat keresahan di wilayah tersebut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya