home news

Temu Pendidik Nusantara XIII Perkuat Ekosistem Pendidikan dari Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 17:27 WIB
KGBN kembali menggelar TPN XIII sebagai ruang kolaborasi bagi para pendidik, sekolah, pemerintah, akademisi, dan komunitas pendidikan dalam memperkuat ekosistem pendidikan di Indonesia. Foto/IST
Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN) kembali menggelar Temu Pendidik Nusantara (TPN) XIII sebagai ruang kolaborasi bagi para pendidik, sekolah, pemerintah, akademisi, dan komunitas pendidikan dalam memperkuat ekosistem pendidikan di Indonesia.

Mengusung tema "Cita-cita Kolektif: Kewargaan Desa Dunia", kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, yakni pada Sabtu, 4 Juli 2026 di Sekolah Islam Athirah, Makassar, dan Minggu, 5 Juli 2026 di Rumah Sekolah Cendekia, Kabupaten Gowa.

TPN telah menjadi salah satu gerakan belajar terbesar bagi pendidik di Indonesia. Sejak pertama kali diselenggarakan, forum ini menjadi wadah bagi puluhan ribu guru untuk berbagi praktik baik, memperluas jejaring, sekaligus melahirkan berbagai inovasi pembelajaran. Kiprahnya bahkan mendapat pengakuan internasional melalui Hamdan Prize for Teacher Development dari UNESCO atas kontribusinya dalam pengembangan guru dan inovasi pendidikan.

Ketua Umum Komunitas Guru Belajar Nusantara, Ari Wibowo, mengatakan perubahan pendidikan tidak cukup hanya melalui kebijakan, tetapi harus diawali dengan pemberdayaan guru sebagai aktor utama pembelajaran.

"Selama ini guru lebih sering menjadi objek kebijakan. Kemerdekaan belajar guru harus terus diperjuangkan. Mensejahterakan guru bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga memberdayakan mereka karena mutu pembelajaran tumbuh dari guru yang berdaya," ujarnya.

Penggerak Komunitas Guru Belajar Nusantara, Zaid Buri Prahastyo, menambahkan pendidikan yang bermakna lahir dari hubungan belajar yang setara antara guru dan murid.

"Saya percaya murid adalah kitab yang belum selesai ditulis. Mereka membutuhkan orang yang bersedia duduk di sampingnya, mendengarkan, menemani membaca, dan belajar bersama," katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya