home news

PLN UIP Sulawesi Gandeng Kejari Bantaeng Kebut Pembangunan SUTT 150 kV

Senin, 29 Juni 2026 - 18:46 WIB
PLN UIP Sulawesi melalui UPP) Sulsel menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Kejari Bantaeng. Foto/Istimewa
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Selatan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Kejari Bantaeng, Kamis (18/6).

Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi dalam mendukung percepatan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya–Bantaeng yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Kolaborasi tersebut mencakup pendampingan hukum, mitigasi risiko, serta penguatan koordinasi lintas lembaga agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Manager PLN UPP Sulawesi Selatan, Ronald Paschalis Foudubun, menyampaikan bahwa proyek SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng memiliki 190 titik tapak. Sebagian besar proses pengadaan lahan telah selesai, namun masih terdapat enam titik yang memerlukan penyelesaian.

“Melalui kerja sama ini, kami mendapatkan dukungan pendampingan hukum dan koordinasi dengan Kejari Bantaeng, khususnya dalam penyelesaian pengadaan tanah dan penataan ruang bebas jaringan atau Right of Way (ROW) agar sesuai ketentuan,” ujar Ronald.

Ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pertukaran data dan informasi, dukungan pengamanan pembangunan strategis, pengamanan investasi ketenagalistrikan, hingga pemulihan aset. Pendampingan ini difokuskan pada percepatan penyelesaian proyek SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng di wilayah hukum Kejari Bantaeng.

General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, menegaskan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.

“Setiap proyek memiliki tantangan yang berbeda. Karena itu, PLN terus membangun koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Dukungan Kejari Bantaeng penting untuk memastikan pembangunan berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya