PLN UIP Sulawesi Gandeng Kejari Bantaeng Kebut Pembangunan SUTT 150 kV
Senin, 29 Jun 2026 18:46
PLN UIP Sulawesi melalui UPP) Sulsel menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Kejari Bantaeng. Foto/Istimewa
BANTAENG - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Selatan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Kejari Bantaeng, Kamis (18/6).
Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi dalam mendukung percepatan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya–Bantaeng yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Kolaborasi tersebut mencakup pendampingan hukum, mitigasi risiko, serta penguatan koordinasi lintas lembaga agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Manager PLN UPP Sulawesi Selatan, Ronald Paschalis Foudubun, menyampaikan bahwa proyek SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng memiliki 190 titik tapak. Sebagian besar proses pengadaan lahan telah selesai, namun masih terdapat enam titik yang memerlukan penyelesaian.
“Melalui kerja sama ini, kami mendapatkan dukungan pendampingan hukum dan koordinasi dengan Kejari Bantaeng, khususnya dalam penyelesaian pengadaan tanah dan penataan ruang bebas jaringan atau Right of Way (ROW) agar sesuai ketentuan,” ujar Ronald.
Ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pertukaran data dan informasi, dukungan pengamanan pembangunan strategis, pengamanan investasi ketenagalistrikan, hingga pemulihan aset. Pendampingan ini difokuskan pada percepatan penyelesaian proyek SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng di wilayah hukum Kejari Bantaeng.
General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, menegaskan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.
“Setiap proyek memiliki tantangan yang berbeda. Karena itu, PLN terus membangun koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Dukungan Kejari Bantaeng penting untuk memastikan pembangunan berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, menyatakan kesiapan pihaknya dalam memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kejaksaan siap mendukung pendampingan hukum bagi PLN agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan. Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat kepastian hukum dan tata kelola yang baik,” katanya.
Melalui kerja sama ini, PLN UIP Sulawesi dan Kejaksaan Negeri Bantaeng berharap percepatan pembangunan SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng dapat berjalan optimal. Infrastruktur transmisi tersebut diharapkan memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Sulawesi Selatan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi melalui ketersediaan listrik yang andal.
Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi dalam mendukung percepatan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya–Bantaeng yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Kolaborasi tersebut mencakup pendampingan hukum, mitigasi risiko, serta penguatan koordinasi lintas lembaga agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Manager PLN UPP Sulawesi Selatan, Ronald Paschalis Foudubun, menyampaikan bahwa proyek SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng memiliki 190 titik tapak. Sebagian besar proses pengadaan lahan telah selesai, namun masih terdapat enam titik yang memerlukan penyelesaian.
“Melalui kerja sama ini, kami mendapatkan dukungan pendampingan hukum dan koordinasi dengan Kejari Bantaeng, khususnya dalam penyelesaian pengadaan tanah dan penataan ruang bebas jaringan atau Right of Way (ROW) agar sesuai ketentuan,” ujar Ronald.
Ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pertukaran data dan informasi, dukungan pengamanan pembangunan strategis, pengamanan investasi ketenagalistrikan, hingga pemulihan aset. Pendampingan ini difokuskan pada percepatan penyelesaian proyek SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng di wilayah hukum Kejari Bantaeng.
General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, menegaskan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.
“Setiap proyek memiliki tantangan yang berbeda. Karena itu, PLN terus membangun koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Dukungan Kejari Bantaeng penting untuk memastikan pembangunan berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, menyatakan kesiapan pihaknya dalam memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kejaksaan siap mendukung pendampingan hukum bagi PLN agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan. Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat kepastian hukum dan tata kelola yang baik,” katanya.
Melalui kerja sama ini, PLN UIP Sulawesi dan Kejaksaan Negeri Bantaeng berharap percepatan pembangunan SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng dapat berjalan optimal. Infrastruktur transmisi tersebut diharapkan memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Sulawesi Selatan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi melalui ketersediaan listrik yang andal.
(TRI)
Berita Terkait
News
Hari Kesaktian Pancasila Jadi Momentum PLN Perkuat Persatuan dan Kolaborasi
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum bagi PLN untuk memperkuat persatuan, gotong royong, dan kolaborasi dalam menjalankan tugas pelayanan kelistrikan.
Sabtu, 03 Okt 2026 08:59
News
Akses Air Bersih Diperkuat, PLN Siapkan Sumur Bor dan Tandon di Kaluku Bodoa
Untuk memperkuat akses sekaligus kesiapsiagaan menghadapi risiko kekeringan, PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mendukung penyediaan 12 sumur bor dan 17 tandon air yang menjangkau masyarakat di 51 RT.
Rabu, 30 Sep 2026 12:47
News
SK Hak Terbit, PLN Lanjutkan Sertifikasi Aset GITET 275 kV Kendari
Sebanyak 47 persil lahan yang menjadi bagian dari Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 275 kV Kendari kini memasuki tahap akhir proses legalisasi aset.
Jum'at, 25 Sep 2026 15:40
Ekbis
PLN Mulai First Stringing SUTT Bungku, Dorong Pertumbuhan Industri Morowali
PLN mulai melakukan penarikan konduktor perdana (first stringing) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Bungku-Pelanggan PT ACN di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Senin, 21 Sep 2026 12:19
News
PLN dan BPN Turun Lapangan Dukung Perizinan SUTET Palopo - Bakaru
PLN UIP Sulawesi Sulawesi mematangkan persiapan pembangunan SUTET 275 kV Palopo-Bakaru dengan menggandeng lima Kantor Pertanahan BPN di Sulawesi Selatan.
Minggu, 20 Sep 2026 09:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut IAS Malam-malam, Nirwan Arifuddin Diminta Jaga Kesolidan Golkar Bulukumba
2
Demokrat Sulsel Ajak Pelajar SMA/SMK Belajar di Hotel, Tanamkan Pendidikan Politik Sejak Dini
3
Kapolri Mutasi 88 Pati-Pamen, Mantan Ajudan JK Jadi Kapolda Sulsel
4
Wali Kota Makassar Appi Selangkah Lagi Gabung Demokrat, Diajak Langsung Dewan Pakar DPP
5
FIN Expo 2026 Jadi Momentum Perluas Akses & Literasi Keuangan Masyarakat Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut IAS Malam-malam, Nirwan Arifuddin Diminta Jaga Kesolidan Golkar Bulukumba
2
Demokrat Sulsel Ajak Pelajar SMA/SMK Belajar di Hotel, Tanamkan Pendidikan Politik Sejak Dini
3
Kapolri Mutasi 88 Pati-Pamen, Mantan Ajudan JK Jadi Kapolda Sulsel
4
Wali Kota Makassar Appi Selangkah Lagi Gabung Demokrat, Diajak Langsung Dewan Pakar DPP
5
FIN Expo 2026 Jadi Momentum Perluas Akses & Literasi Keuangan Masyarakat Sulsel