PLN UIP Sulawesi Gandeng Kejari Bantaeng Kebut Pembangunan SUTT 150 kV

Senin, 29 Jun 2026 18:46
PLN UIP Sulawesi Gandeng Kejari Bantaeng Kebut Pembangunan SUTT 150 kV
PLN UIP Sulawesi melalui UPP) Sulsel menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Kejari Bantaeng. Foto/Istimewa
Comment
Share
BANTAENG - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Selatan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Kejari Bantaeng, Kamis (18/6).

Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi dalam mendukung percepatan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya–Bantaeng yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Kolaborasi tersebut mencakup pendampingan hukum, mitigasi risiko, serta penguatan koordinasi lintas lembaga agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Manager PLN UPP Sulawesi Selatan, Ronald Paschalis Foudubun, menyampaikan bahwa proyek SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng memiliki 190 titik tapak. Sebagian besar proses pengadaan lahan telah selesai, namun masih terdapat enam titik yang memerlukan penyelesaian.

“Melalui kerja sama ini, kami mendapatkan dukungan pendampingan hukum dan koordinasi dengan Kejari Bantaeng, khususnya dalam penyelesaian pengadaan tanah dan penataan ruang bebas jaringan atau Right of Way (ROW) agar sesuai ketentuan,” ujar Ronald.

Ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pertukaran data dan informasi, dukungan pengamanan pembangunan strategis, pengamanan investasi ketenagalistrikan, hingga pemulihan aset. Pendampingan ini difokuskan pada percepatan penyelesaian proyek SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng di wilayah hukum Kejari Bantaeng.

General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, menegaskan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.

“Setiap proyek memiliki tantangan yang berbeda. Karena itu, PLN terus membangun koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Dukungan Kejari Bantaeng penting untuk memastikan pembangunan berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, menyatakan kesiapan pihaknya dalam memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kejaksaan siap mendukung pendampingan hukum bagi PLN agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan. Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat kepastian hukum dan tata kelola yang baik,” katanya.

Melalui kerja sama ini, PLN UIP Sulawesi dan Kejaksaan Negeri Bantaeng berharap percepatan pembangunan SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng dapat berjalan optimal. Infrastruktur transmisi tersebut diharapkan memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Sulawesi Selatan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi melalui ketersediaan listrik yang andal.
(TRI)
Berita Terkait
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Keandalan Listrik
News
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Keandalan Listrik
PT PLN memperkuat sinergi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.
Sabtu, 08 Agu 2026 13:28
PLN UIP Sulawesi & BINDA Sultra Perkuat Sinergi Amankan Proyek Strategis Ketenagalistrikan
News
PLN UIP Sulawesi & BINDA Sultra Perkuat Sinergi Amankan Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PLN UIP Sulawesi memperkuat sinergi dengan BINDA Sulawesi Tenggara guna mendukung kelancaran dan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sabtu, 08 Agu 2026 08:54
Lahan Laoli Bukan Perampasan! Bupati Luwu Timur Tegaskan Tanah Proyek PSN Sah Milik Pemkab
Sulsel
Lahan Laoli Bukan Perampasan! Bupati Luwu Timur Tegaskan Tanah Proyek PSN Sah Milik Pemkab
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menjelaskan dasar hukum kepemilikan lahan yang menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri PT Indonesia Huadi Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:53
Bupati Irwan Prioritaskan Pemulihan Penghidupan Warga Laoli yang Terdampak PSN
Sulsel
Bupati Irwan Prioritaskan Pemulihan Penghidupan Warga Laoli yang Terdampak PSN
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memberikan tanggapan atas berbagai dinamika yang berkembang terkait pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) proyek di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:10
Gangguan Jalur Hauling Pomalaa Berpotensi Tekan PNBP dan Ekonomi Kolaka
News
Gangguan Jalur Hauling Pomalaa Berpotensi Tekan PNBP dan Ekonomi Kolaka
Gangguan terhadap jalur hauling di kawasan pertambangan Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, menjadi perhatian karena dinilai berpotensi memengaruhi aktivitas produksi dan distribusi bijih nikel.
Kamis, 06 Agu 2026 13:41
Berita Terbaru