PLN UIP Sulawesi Gandeng Kejari Bantaeng Kebut Pembangunan SUTT 150 kV
Senin, 29 Jun 2026 18:46
PLN UIP Sulawesi melalui UPP) Sulsel menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Kejari Bantaeng. Foto/Istimewa
BANTAENG - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Selatan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Kejari Bantaeng, Kamis (18/6).
Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi dalam mendukung percepatan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya–Bantaeng yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Kolaborasi tersebut mencakup pendampingan hukum, mitigasi risiko, serta penguatan koordinasi lintas lembaga agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Manager PLN UPP Sulawesi Selatan, Ronald Paschalis Foudubun, menyampaikan bahwa proyek SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng memiliki 190 titik tapak. Sebagian besar proses pengadaan lahan telah selesai, namun masih terdapat enam titik yang memerlukan penyelesaian.
“Melalui kerja sama ini, kami mendapatkan dukungan pendampingan hukum dan koordinasi dengan Kejari Bantaeng, khususnya dalam penyelesaian pengadaan tanah dan penataan ruang bebas jaringan atau Right of Way (ROW) agar sesuai ketentuan,” ujar Ronald.
Ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pertukaran data dan informasi, dukungan pengamanan pembangunan strategis, pengamanan investasi ketenagalistrikan, hingga pemulihan aset. Pendampingan ini difokuskan pada percepatan penyelesaian proyek SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng di wilayah hukum Kejari Bantaeng.
General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, menegaskan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.
“Setiap proyek memiliki tantangan yang berbeda. Karena itu, PLN terus membangun koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Dukungan Kejari Bantaeng penting untuk memastikan pembangunan berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, menyatakan kesiapan pihaknya dalam memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kejaksaan siap mendukung pendampingan hukum bagi PLN agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan. Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat kepastian hukum dan tata kelola yang baik,” katanya.
Melalui kerja sama ini, PLN UIP Sulawesi dan Kejaksaan Negeri Bantaeng berharap percepatan pembangunan SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng dapat berjalan optimal. Infrastruktur transmisi tersebut diharapkan memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Sulawesi Selatan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi melalui ketersediaan listrik yang andal.
Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi dalam mendukung percepatan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya–Bantaeng yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Kolaborasi tersebut mencakup pendampingan hukum, mitigasi risiko, serta penguatan koordinasi lintas lembaga agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Manager PLN UPP Sulawesi Selatan, Ronald Paschalis Foudubun, menyampaikan bahwa proyek SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng memiliki 190 titik tapak. Sebagian besar proses pengadaan lahan telah selesai, namun masih terdapat enam titik yang memerlukan penyelesaian.
“Melalui kerja sama ini, kami mendapatkan dukungan pendampingan hukum dan koordinasi dengan Kejari Bantaeng, khususnya dalam penyelesaian pengadaan tanah dan penataan ruang bebas jaringan atau Right of Way (ROW) agar sesuai ketentuan,” ujar Ronald.
Ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pertukaran data dan informasi, dukungan pengamanan pembangunan strategis, pengamanan investasi ketenagalistrikan, hingga pemulihan aset. Pendampingan ini difokuskan pada percepatan penyelesaian proyek SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng di wilayah hukum Kejari Bantaeng.
General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, menegaskan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.
“Setiap proyek memiliki tantangan yang berbeda. Karena itu, PLN terus membangun koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Dukungan Kejari Bantaeng penting untuk memastikan pembangunan berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, menyatakan kesiapan pihaknya dalam memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kejaksaan siap mendukung pendampingan hukum bagi PLN agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan. Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat kepastian hukum dan tata kelola yang baik,” katanya.
Melalui kerja sama ini, PLN UIP Sulawesi dan Kejaksaan Negeri Bantaeng berharap percepatan pembangunan SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng dapat berjalan optimal. Infrastruktur transmisi tersebut diharapkan memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Sulawesi Selatan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi melalui ketersediaan listrik yang andal.
(TRI)
Berita Terkait
News
Sinergi PLN UIP Sulawesi & Kejati Sulteng Kebut Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan
PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Senin, 29 Jun 2026 14:12
News
PLN UIP Sulawesi & Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Kelistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melalui audiensi yang berlangsung di Makassar.
Rabu, 24 Jun 2026 11:28
News
PLN & Kejari Banggai Perkuat Sinergi Hukum Dukung Proyek Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai guna mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kabupaten Banggai.
Selasa, 23 Jun 2026 18:22
News
PLN UIP Sulawesi Perkuat Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Tanggap Darurat
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mengadakan simulasi tanggap darurat di lingkungan Kantor Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Selatan.
Selasa, 23 Jun 2026 10:51
News
PLN UIP Sulawesi Gandeng Media Kawal Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kemitraan dengan insan media melalui Media Gathering 2026 yang mengusung tema “Menggerakkan Kedaulatan Energi”.
Sabtu, 20 Jun 2026 13:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
2
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
3
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
4
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Kepala Sekolah
5
Ratusan Relawan SPPG Datangi DPRD Parepare, Tuntut Program MBG Tidak Dihentikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
2
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
3
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
4
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Kepala Sekolah
5
Ratusan Relawan SPPG Datangi DPRD Parepare, Tuntut Program MBG Tidak Dihentikan