home news

Polda Sulsel Ungkap 2.170 Kasus Kriminal dan Amankan 77 Kg Sabu

Senin, 29 Juni 2026 - 20:00 WIB
Suasana konferensi pers terkait pengungkapan kasus kriminal di lingkup Polda Sulsel yang digelar di Loby Mapolda Sulsel, Senin (29/6/2026). Foto: Istimewa
Polda Sulsel menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana yang ditangani oleh Ditreskrimum beserta Satreskrim Polres jajaran, Ditresnarkoba beserta Satnarkoba Polres jajaran selama periode Januari hingga Juni 2026 serta pengungkapan kasus oleh Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel, di Loby Mapolda Sulsel, Senin (29/6/2026).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, menyampaikan bahwa agenda ini merilis berbagai kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), serta Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel.

"Berdasarkan data Ditreskrimum Polda Sulsel dan Satreskrim Polres jajaran, jumlah laporan polisi yang diterima selama periode Januari hingga Juni 2026 mencapai 2.544 laporan, dengan jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 2.170 laporan," sebutnya.

Sementara, Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Feby Hutagalung menjelaskan rincian pengungkapan kasus tersebut yakni lasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 334 laporan, dengan 225 kasus berhasil diungkap (67,36%).

"Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 63 laporan, dengan 50 kasus berhasil diungkap (79,36%). Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 335 laporan, dengan 182 kasus berhasil diungkap (54,32%). Kasus pencurian biasa sebanyak 1.812 laporan, dengan 1.713 kasus berhasil diselesaikan, baik melalui penegakan hukum maupun pendekatan keadilan restoratif (94,54%)," ujarnya kepada wartawan.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Sulsel bersama Satnarkoba Polres jajaran mencatat sebanyak 1.339 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.040 tersangka berhasil diamankan, dengan 372 orang di antaranya telah memasuki tahap II.

"Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, sabu seberat 77,434 gram (±77 kg), Obat daftar G sebanyak 18.564 butir, Ganja seberat 2.180,91 gram (±2 kg),Kokain seberat 30.735,8 gram (±30,75 kg), Ekstasi sebanyak 1.039 butir, Cairan sintetis sebanyak 1.933,95 ml, Tembakau sintetis seberat 679,83 gram, Cartridge etomidate sebanyak 157 buah," sambung Kombes Pol Feby Hutagalung.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya