home news

Kopi Rumbia Jeneponto Tembus Pasar Eropa Republik Ceko

Senin, 29 Juni 2026 - 20:50 WIB
Pelepasan ekspor perdana Kopi Rumbia ke Ceko dihadiri Bupati Jeneponto Paris Yasir, Kanwil Kemenkum Sulsel yang diwakili Kabid Pelayanan KI Andi Haris. Foto: Istimewa
Sebuah tonggak bersejarah terukir di Kabupaten Jeneponto melalui Kopi Rumbia, kopi lokal berstatus Indikasi Geografis kebanggaan Sulawesi Selatan, untuk pertama kalinya menapaki pasar Eropa dengan dikirimnya 300 kilogram kopi sebagai ekspor perdana ke Republik Ceko.

Pelepasan ekspor perdana ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari unsur Pemerintah Kabupaten Jeneponto oleh Bupati Paris Yasir, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) yang diwakili Kabid Pelayanan KI Andi Haris, Balai Standardisasi Nasional (BSN) Makassar, Bank Sulselbar, Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (MPIG), eksportir, hingga para pelaku UMKM.

Ketua MPIG Kopi Rumbia, Haji Nasrum, mengakui bahwa 300 kilogram yang dikirim Senin, (29/06/2026) baru sebatas sampel yang merupakan langkah awal untuk memperkenalkan Kopi Rumbia kepada pasar Eropa.

"Ini ekspor perdana dan memang baru dalam jumlah kecil. Tapi kami berkomitmen untuk terus meningkatkan produksi," ujar Haji Nasrum penuh optimisme.

Direktur PT Arsyam Nusantara Sejahtera, Renaldi, yang menjadi eksportir dalam pengiriman perdana ini, menyampaikan bahwa perusahaannya telah berpengalaman mengekspor produk ke delapan negara termasuk Australia. Namun Kopi Rumbia ke Republik Ceko adalah yang pertama dan dia berharap ini menjadi pintu masuk menuju pasar Eropa yang lebih luas.

"Kopi Rumbia punya kualitas yang layak bersaing di pasar global. Yang kami butuhkan adalah dukungan berkelanjutan dari pemerintah agar produk ini bisa terus hadir dan bersaing dengan kopi-kopi berkualitas dari daerah lain," ujar Renaldi.

Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, menyampaikan bahwa Kopi Rumbia bukan satu-satunya potensi kekayaan intelektual yang dimiliki Jeneponto. Dari hasil inventarisasi yang telah dilakukan, Kanwil mencatat sejumlah produk lokal lain yang berpotensi mendapatkan pelindungan serupa mulai dari Tenun Tope, gula aren/lontara hingga jagung khas Jeneponto. Ia juga menyampaikan apresiasi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal atas capaian luar biasa ini, dengan harapan Jeneponto terus mendorong dalam pengembangan dan pelindungan kekayaan intelektual berbasis potensi lokal.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya