Kopi Rumbia Jeneponto Tembus Pasar Eropa Republik Ceko

Senin, 29 Jun 2026 20:50
Kopi Rumbia Jeneponto Tembus Pasar Eropa Republik Ceko
Pelepasan ekspor perdana Kopi Rumbia ke Ceko dihadiri Bupati Jeneponto Paris Yasir, Kanwil Kemenkum Sulsel yang diwakili Kabid Pelayanan KI Andi Haris. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Sebuah tonggak bersejarah terukir di Kabupaten Jeneponto melalui Kopi Rumbia, kopi lokal berstatus Indikasi Geografis kebanggaan Sulawesi Selatan, untuk pertama kalinya menapaki pasar Eropa dengan dikirimnya 300 kilogram kopi sebagai ekspor perdana ke Republik Ceko.

Pelepasan ekspor perdana ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari unsur Pemerintah Kabupaten Jeneponto oleh Bupati Paris Yasir, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) yang diwakili Kabid Pelayanan KI Andi Haris, Balai Standardisasi Nasional (BSN) Makassar, Bank Sulselbar, Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (MPIG), eksportir, hingga para pelaku UMKM.

Ketua MPIG Kopi Rumbia, Haji Nasrum, mengakui bahwa 300 kilogram yang dikirim Senin, (29/06/2026) baru sebatas sampel yang merupakan langkah awal untuk memperkenalkan Kopi Rumbia kepada pasar Eropa.

"Ini ekspor perdana dan memang baru dalam jumlah kecil. Tapi kami berkomitmen untuk terus meningkatkan produksi," ujar Haji Nasrum penuh optimisme.

Direktur PT Arsyam Nusantara Sejahtera, Renaldi, yang menjadi eksportir dalam pengiriman perdana ini, menyampaikan bahwa perusahaannya telah berpengalaman mengekspor produk ke delapan negara termasuk Australia. Namun Kopi Rumbia ke Republik Ceko adalah yang pertama dan dia berharap ini menjadi pintu masuk menuju pasar Eropa yang lebih luas.

"Kopi Rumbia punya kualitas yang layak bersaing di pasar global. Yang kami butuhkan adalah dukungan berkelanjutan dari pemerintah agar produk ini bisa terus hadir dan bersaing dengan kopi-kopi berkualitas dari daerah lain," ujar Renaldi.

Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, menyampaikan bahwa Kopi Rumbia bukan satu-satunya potensi kekayaan intelektual yang dimiliki Jeneponto. Dari hasil inventarisasi yang telah dilakukan, Kanwil mencatat sejumlah produk lokal lain yang berpotensi mendapatkan pelindungan serupa mulai dari Tenun Tope, gula aren/lontara hingga jagung khas Jeneponto. Ia juga menyampaikan apresiasi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal atas capaian luar biasa ini, dengan harapan Jeneponto terus mendorong dalam pengembangan dan pelindungan kekayaan intelektual berbasis potensi lokal.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan, kopi rumbia sudah mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis pada tahun 2023 karena memiliki kualitas, karakteristik, dan reputasi yang khas. Saat ini di Sulawesi Selatan sudah ada 15 produk Indikasi Geografis yang terdaftar, dan Jeneponto adalah salah satu yang patut menjadi contoh. Kami akan terus mendorong potensi KI lain di Jeneponto agar mendapat pelindungan hukum yang layak.

Perwakilan BSN Makassar turut menekankan pentingnya penerapan standar mutu yang konsisten dalam proses produksi Kopi Rumbia. Tanpa standardisasi yang ketat, reputasi yang sudah terbangun bisa mudah goyah di mata pembeli internasional yang memiliki standar yang sangat tinggi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Sapa Muji, menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai program pemberdayaan dan peningkatan daya saing produk lokal. Sementara itu, Bupati Jeneponto, Paris Yasir menambahkan bahwa pemerintah daerah akan mengupayakan mendorong pembangunan sarana peningkatan kualitas pascapanen yang diyakini akan mendongkrak kualitas Kopi Rumbia ke level yang lebih tinggi lagi.

"Kami ingin petani kopi di Jeneponto bangga dengan produknya sendiri. Dan kami ingin dunia tahu bahwa kopi terbaik bukan hanya dari tempat-tempat yang sudah terkenal, Kopi Rumbia Jeneponto membuktikan itu hari ini," ujar Bupati Jeneponto.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap momentum bersejarah ini, Bank Sulselbar turut menyerahkan cindera mata kepada para pelaku yang terlibat, sebuah gestur kecil yang bermakna besar sebagai pengakuan atas perjuangan panjang di balik secangkir kopi yang kini siap menembus dunia internasional

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, yang diwakili dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa momen pelepasan ekspor perdana Kopi Rumbia adalah bukti konkret bahwa pelindungan Indikasi Geografis merupakan instrumen nyata peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Ketika sebuah produk lokal berhasil menembus pasar internasional dengan identitas dan pelindungan hukum yang kuat, manfaatnya bukan hanya dirasakan oleh eksportir. Petani, kelompok usaha, dan seluruh ekosistem di sekitarnya ikut terangkat. Inilah alasan mengapa kami terus mendorong pelindungan kekayaan intelektual di seluruh Sulawesi Selatan," tegas Andi Basmal
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru