DJKI Lanjutkan Monitoring dan Evaluasi Indikasi Geografis Kopi Arabika Kalosi Enrekang

Jum'at, 26 Jun 2026 22:21
DJKI Lanjutkan Monitoring dan Evaluasi Indikasi Geografis Kopi Arabika Kalosi Enrekang
Comment
Share
ENREKANG - Setelah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Toraja di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Tim Pengawasan Indikasi Geografis melanjutkan rangkaian kegiatan pengawasan dengan mengunjungi Masyarakat Perlindungan Kopi Enrekang (MPKE) Jumat 26 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Dinas Pertanian Kabupaten Enrekang menjadi bagian dari upaya DJKI untuk memastikan bahwa karakteristik, kualitas, dan reputasi Kopi Arabika Kalosi Enrekang sebagai produk Indikasi Geografis tetap terjaga, sekaligus mengevaluasi keberlangsungan organisasi MPIG sebagai pemegang hak Indikasi Geografis.

Tim Pengawasan Indikasi Geografis DJKI Idris menjelaskan bahwa pelindungan Indikasi Geografis tidak berhenti pada penerbitan sertifikat, tetapi memerlukan pengawasan secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

"Kehadiran kami untuk memastikan tiga unsur utama Indikasi Geografis, yaitu karakteristik, kualitas, dan reputasi produk masih tetap terjaga. Selain itu, kami juga ingin memastikan kelembagaan MPKE sebagai pemegang hak masih berjalan dengan baik," ujar Idris.

Menurut Idris Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika Kalosi Enrekang telah diterbitkan sejak tahun 2013. Dalam kurun waktu lebih dari satu dekade tersebut, diperlukan pembaruan organisasi agar MPKE tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai pengelola dan pengawas mutu produk.

Ia juga menyampaikan bahwa penguatan MPKE menjadi semakin penting seiring berkembangnya kerja sama internasional di bidang Indikasi Geografis. Indonesia saat ini tengah menyelesaikan perjanjian dengan Uni Eropa yang salah satu substansinya adalah pertukaran daftar produk Indikasi Geografis terdaftar.

"Indonesia telah mengusulkan 72 produk Indikasi Geografis dalam kerja sama tersebut. Ini menjadi peluang besar bagi produk-produk unggulan daerah, termasuk Kopi Arabika Kalosi Enrekang, untuk semakin dikenal di pasar internasional," tambah Idris.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Enrekang, Addi, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi yang disampaikan tim DJKI, khususnya melalui pembenahan kelembagaan MPKE.

"Kami akan segera menyampaikan secara resmi kepada para pelaku usaha dan pengurus MPIG mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan, baik terkait pembaruan organisasi maupun penguatan pengelolaan Indikasi Geografis," Addi.

Lebih lanjut, Addi mengatakan bahwa regenerasi kepengurusan perlu menjadi perhatian utama dengan melibatkan pelaku usaha muda yang memiliki kemampuan di bidang pemasaran digital dan pengembangan bisnis kopi.

"Anak-anak muda perlu dilibatkan dalam kepengurusan. Mereka memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas promosi Kopi Arabika Kalosi Enrekang sehingga dapat menjangkau pasar yang lebih luas," terang Addi.

Selain itu, Addi juga mengusulkan evaluasi terhadap identitas visual Indikasi Geografis agar lebih adaptif dengan perkembangan pemasaran saat ini. Menurutnya, penyegaran desain logo dapat menjadi salah satu strategi memperkuat citra produk tanpa menghilangkan identitas yang telah melekat pada Kopi Arabika Kalosi Enrekang.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Pengawasan Indikasi Geografis DJKI turut meninjau penggunaan logo Indikasi Geografis pada kemasan produk kopi yang telah beredar di pasaran. Penggunaan logo tersebut menjadi salah satu bentuk jaminan kepada konsumen bahwa produk berasal dari kawasan Indikasi Geografis dan diproduksi sesuai standar mutu sebagaimana tercantum dalam Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, DJKI berharap MPKE semakin aktif menjalankan fungsinya dalam menjaga kualitas, karakteristik, dan reputasi produk. Penguatan kelembagaan, regenerasi kepengurusan, serta optimalisasi pemanfaatan logo Indikasi Geografis diharapkan mampu meningkatkan daya saing Kopi Arabika Kalosi Enrekang di pasar nasional maupun internasional.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan apresiasi atas langkah DJKI dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap produk Indikasi Geografis di Sulsel, khususnya Kopi Arabika Kalosi Enrekang sebagai salah satu varietas kopi unggulan Kabupaten Enrekang.

Andi Basmal menilai kegiatan pengawasan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan pelindungan Indikasi Geografis tidak hanya berhenti pada proses pendaftaran, tetapi juga terus dijaga melalui penguatan kelembagaan Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Kalosi sebagai pemegang hak Indikasi Geografis.

"Kami memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada DJKI atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini. Pengawasan yang berkelanjutan menjadi kunci untuk menjaga karakteristik, kualitas, dan reputasi Kopi Arabika Kalosi Enrekang sebagai varietas lokal unggulan Kabupaten Enrekang," tutur Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru