Penguatan MPIG Jadi Fokus Evaluasi Kopi Arabika Toraja
Kamis, 25 Jun 2026 19:04
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Tim Pengawasan Indikasi Geografis (IG), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi.
TORAJA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Tim Pengawasan Indikasi Geografis (IG), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu, (24/062026).
Kegiatan diawali dengan audiensi bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tana Toraja untuk membahas perkembangan budidaya kopi, pengelolaan varietas lokal, serta keberlanjutan organisasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Toraja.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Pengawasan Indikasi Geografis DJKI, Idris, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan MPIG sebagai pemegang hak Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja. Berdasarkan hasil monitoring awal, sejumlah pengurus yang tercantum dalam dokumen sebelumnya sudah tidak aktif sehingga diperlukan pembenahan organisasi guna memastikan keberlanjutan pengelolaan IG.
“Kami ingin memastikan MPIG tetap berjalan dan mampu menjalankan fungsinya dalam menjaga kualitas, karakteristik, dan reputasi Kopi Arabika Toraja,” ujar Idris.
Ia menjelaskan bahwa pelindungan Indikasi Geografis diberikan karena adanya karakteristik, kualitas, dan reputasi yang melekat pada suatu produk yang berasal dari wilayah tertentu. Reputasi Kopi Arabika Toraja yang telah dikenal luas menjadikan nama Toraja memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar.
“Jika produk yang menggunakan nama Toraja memiliki kualitas baik, reputasinya akan semakin kuat. Sebaliknya, kualitas yang buruk akan merugikan nama Toraja. Karena itu, pelindungan Indikasi Geografis sangat penting untuk menjaga reputasi tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tana Toraja, Marianiy Sampe, menjelaskan bahwa pelindungan Indikasi Geografis telah menjadi salah satu acuan dalam pengembangan komoditas kopi di daerah. Saat ini, varietas yang tercantum dalam dokumen Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja adalah lini S-795.
“Kami memandang perlu dilakukan survei ulang untuk melihat kondisi terkini dan memastikan apakah terdapat varietas lain yang juga layak dimasukkan ke dalam dokumen Indikasi Geografis,” kata Marianiy.
Setelah audiensi, tim DJKI bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan melakukan kunjungan lapangan ke kawasan perkebunan kopi serta kebun induk varietas lokal. Kegiatan ini bertujuan meninjau kesesuaian karakteristik produk dengan dokumen deskripsi Indikasi Geografis sekaligus mengevaluasi potensi pengembangan varietas lokal yang dimiliki Kabupaten Tana Toraja.
Melalui kegiatan ini, DJKI berharap pelindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja tidak hanya mampu menjaga reputasi produk di pasar nasional maupun internasional, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi petani dan masyarakat setempat. Penguatan kelembagaan MPIG, pembaruan data teknis, serta pengembangan varietas lokal diharapkan menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan salah satu kopi unggulan Indonesia tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan Indikasi Geografis DJKI di Sulawesi Selatan. Setelah Tana Toraja, tim DJKI dijadwalkan melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap MPIG Kopi Arabika Kalosi Enrekang guna memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai pengelolaan dan pemanfaatan Indikasi Geografis kopi di Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang terus diberikan DJKI terhadap pengembangan serta pelindungan kopi khas Sulawesi Selatan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi Indikasi Geografis.
“Kami mengapresiasi komitmen DJKI yang secara konsisten melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap pengelolaan Indikasi Geografis, khususnya Kopi Arabika Toraja. Kegiatan ini menunjukkan perhatian pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pelindungan kekayaan intelektual komunal sekaligus mendorong penguatan kelembagaan MPIG sebagai garda terdepan pelestarian reputasi kopi Toraja,” ujar Andi Basmal dalam kesempatan terpisah, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, keberadaan varietas kopi lokal yang menjadi identitas daerah perlu terus didukung melalui penguatan data teknis, pembaruan dokumen Indikasi Geografis, serta sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemegang hak Indikasi Geografis.
Kegiatan diawali dengan audiensi bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tana Toraja untuk membahas perkembangan budidaya kopi, pengelolaan varietas lokal, serta keberlanjutan organisasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Toraja.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Pengawasan Indikasi Geografis DJKI, Idris, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan MPIG sebagai pemegang hak Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja. Berdasarkan hasil monitoring awal, sejumlah pengurus yang tercantum dalam dokumen sebelumnya sudah tidak aktif sehingga diperlukan pembenahan organisasi guna memastikan keberlanjutan pengelolaan IG.
“Kami ingin memastikan MPIG tetap berjalan dan mampu menjalankan fungsinya dalam menjaga kualitas, karakteristik, dan reputasi Kopi Arabika Toraja,” ujar Idris.
Ia menjelaskan bahwa pelindungan Indikasi Geografis diberikan karena adanya karakteristik, kualitas, dan reputasi yang melekat pada suatu produk yang berasal dari wilayah tertentu. Reputasi Kopi Arabika Toraja yang telah dikenal luas menjadikan nama Toraja memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar.
“Jika produk yang menggunakan nama Toraja memiliki kualitas baik, reputasinya akan semakin kuat. Sebaliknya, kualitas yang buruk akan merugikan nama Toraja. Karena itu, pelindungan Indikasi Geografis sangat penting untuk menjaga reputasi tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tana Toraja, Marianiy Sampe, menjelaskan bahwa pelindungan Indikasi Geografis telah menjadi salah satu acuan dalam pengembangan komoditas kopi di daerah. Saat ini, varietas yang tercantum dalam dokumen Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja adalah lini S-795.
“Kami memandang perlu dilakukan survei ulang untuk melihat kondisi terkini dan memastikan apakah terdapat varietas lain yang juga layak dimasukkan ke dalam dokumen Indikasi Geografis,” kata Marianiy.
Setelah audiensi, tim DJKI bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan melakukan kunjungan lapangan ke kawasan perkebunan kopi serta kebun induk varietas lokal. Kegiatan ini bertujuan meninjau kesesuaian karakteristik produk dengan dokumen deskripsi Indikasi Geografis sekaligus mengevaluasi potensi pengembangan varietas lokal yang dimiliki Kabupaten Tana Toraja.
Melalui kegiatan ini, DJKI berharap pelindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja tidak hanya mampu menjaga reputasi produk di pasar nasional maupun internasional, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi petani dan masyarakat setempat. Penguatan kelembagaan MPIG, pembaruan data teknis, serta pengembangan varietas lokal diharapkan menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan salah satu kopi unggulan Indonesia tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan Indikasi Geografis DJKI di Sulawesi Selatan. Setelah Tana Toraja, tim DJKI dijadwalkan melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap MPIG Kopi Arabika Kalosi Enrekang guna memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai pengelolaan dan pemanfaatan Indikasi Geografis kopi di Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang terus diberikan DJKI terhadap pengembangan serta pelindungan kopi khas Sulawesi Selatan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi Indikasi Geografis.
“Kami mengapresiasi komitmen DJKI yang secara konsisten melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap pengelolaan Indikasi Geografis, khususnya Kopi Arabika Toraja. Kegiatan ini menunjukkan perhatian pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pelindungan kekayaan intelektual komunal sekaligus mendorong penguatan kelembagaan MPIG sebagai garda terdepan pelestarian reputasi kopi Toraja,” ujar Andi Basmal dalam kesempatan terpisah, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, keberadaan varietas kopi lokal yang menjadi identitas daerah perlu terus didukung melalui penguatan data teknis, pembaruan dokumen Indikasi Geografis, serta sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemegang hak Indikasi Geografis.
(GUS)
Berita Terkait
News
BPK RI Evaluasi Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkum Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadapi pemeriksaan kinerja pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) periode 2024 hingga Semester I 2026.
Senin, 10 Agu 2026 23:12
News
Kakanwil Lantik Perencana dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pengambilan sumpah dan pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Perencana serta Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Senin, 10 Agu 2026 13:43
News
Pekan Olahraga dan Fun Walk Semarakkan Hari Pengayoman ke-81 di Makassar
Kanwil Kemenkum Sulsel menggelar pembukaan Pekan Olahraga dan Fun Walk dalam rangka menyemarakkan Hari Pengayoman ke-81 di pelataran Kantor Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar, Minggu (9/8/2026).
Minggu, 09 Agu 2026 20:55
Sulsel
Lima Rancangan Produk Hukum Tana Toraja Diharmonisasi Makassar – Kantor Wilayah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi lima rancangan produk hukum Kabupaten Tana Toraja pada Kamis (6/8/2026)
Minggu, 09 Agu 2026 16:36
News
Kemenkum Sulsel Dorong Optimalisasi Penyerapan Anggaran Triwulan III
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong optimalisasi pengelolaan anggaran dan peningkatan kinerja organisasi melalui pelaksanaan Apel Sore, Jumat (7/8/2026).
Sabtu, 08 Agu 2026 21:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gandeng Athirah, SMP - SMA Perguruan Islam Siap Bertransformasi & Bangkit
2
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
3
IAS Minta Kader Golkar Tak Alergi Kritik, Harus Lebih Banyak Mendengar
4
Peternak Sulsel Protes Harga Pakan Tinggi dan Harga Telur Anjlok
5
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gandeng Athirah, SMP - SMA Perguruan Islam Siap Bertransformasi & Bangkit
2
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
3
IAS Minta Kader Golkar Tak Alergi Kritik, Harus Lebih Banyak Mendengar
4
Peternak Sulsel Protes Harga Pakan Tinggi dan Harga Telur Anjlok
5
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio