Penguatan MPIG Jadi Fokus Evaluasi Kopi Arabika Toraja
Kamis, 25 Jun 2026 19:04
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Tim Pengawasan Indikasi Geografis (IG), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi.
TORAJA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Tim Pengawasan Indikasi Geografis (IG), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu, (24/062026).
Kegiatan diawali dengan audiensi bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tana Toraja untuk membahas perkembangan budidaya kopi, pengelolaan varietas lokal, serta keberlanjutan organisasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Toraja.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Pengawasan Indikasi Geografis DJKI, Idris, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan MPIG sebagai pemegang hak Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja. Berdasarkan hasil monitoring awal, sejumlah pengurus yang tercantum dalam dokumen sebelumnya sudah tidak aktif sehingga diperlukan pembenahan organisasi guna memastikan keberlanjutan pengelolaan IG.
“Kami ingin memastikan MPIG tetap berjalan dan mampu menjalankan fungsinya dalam menjaga kualitas, karakteristik, dan reputasi Kopi Arabika Toraja,” ujar Idris.
Ia menjelaskan bahwa pelindungan Indikasi Geografis diberikan karena adanya karakteristik, kualitas, dan reputasi yang melekat pada suatu produk yang berasal dari wilayah tertentu. Reputasi Kopi Arabika Toraja yang telah dikenal luas menjadikan nama Toraja memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar.
“Jika produk yang menggunakan nama Toraja memiliki kualitas baik, reputasinya akan semakin kuat. Sebaliknya, kualitas yang buruk akan merugikan nama Toraja. Karena itu, pelindungan Indikasi Geografis sangat penting untuk menjaga reputasi tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tana Toraja, Marianiy Sampe, menjelaskan bahwa pelindungan Indikasi Geografis telah menjadi salah satu acuan dalam pengembangan komoditas kopi di daerah. Saat ini, varietas yang tercantum dalam dokumen Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja adalah lini S-795.
“Kami memandang perlu dilakukan survei ulang untuk melihat kondisi terkini dan memastikan apakah terdapat varietas lain yang juga layak dimasukkan ke dalam dokumen Indikasi Geografis,” kata Marianiy.
Setelah audiensi, tim DJKI bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan melakukan kunjungan lapangan ke kawasan perkebunan kopi serta kebun induk varietas lokal. Kegiatan ini bertujuan meninjau kesesuaian karakteristik produk dengan dokumen deskripsi Indikasi Geografis sekaligus mengevaluasi potensi pengembangan varietas lokal yang dimiliki Kabupaten Tana Toraja.
Melalui kegiatan ini, DJKI berharap pelindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja tidak hanya mampu menjaga reputasi produk di pasar nasional maupun internasional, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi petani dan masyarakat setempat. Penguatan kelembagaan MPIG, pembaruan data teknis, serta pengembangan varietas lokal diharapkan menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan salah satu kopi unggulan Indonesia tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan Indikasi Geografis DJKI di Sulawesi Selatan. Setelah Tana Toraja, tim DJKI dijadwalkan melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap MPIG Kopi Arabika Kalosi Enrekang guna memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai pengelolaan dan pemanfaatan Indikasi Geografis kopi di Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang terus diberikan DJKI terhadap pengembangan serta pelindungan kopi khas Sulawesi Selatan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi Indikasi Geografis.
“Kami mengapresiasi komitmen DJKI yang secara konsisten melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap pengelolaan Indikasi Geografis, khususnya Kopi Arabika Toraja. Kegiatan ini menunjukkan perhatian pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pelindungan kekayaan intelektual komunal sekaligus mendorong penguatan kelembagaan MPIG sebagai garda terdepan pelestarian reputasi kopi Toraja,” ujar Andi Basmal dalam kesempatan terpisah, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, keberadaan varietas kopi lokal yang menjadi identitas daerah perlu terus didukung melalui penguatan data teknis, pembaruan dokumen Indikasi Geografis, serta sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemegang hak Indikasi Geografis.
Kegiatan diawali dengan audiensi bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tana Toraja untuk membahas perkembangan budidaya kopi, pengelolaan varietas lokal, serta keberlanjutan organisasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Toraja.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Pengawasan Indikasi Geografis DJKI, Idris, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan MPIG sebagai pemegang hak Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja. Berdasarkan hasil monitoring awal, sejumlah pengurus yang tercantum dalam dokumen sebelumnya sudah tidak aktif sehingga diperlukan pembenahan organisasi guna memastikan keberlanjutan pengelolaan IG.
“Kami ingin memastikan MPIG tetap berjalan dan mampu menjalankan fungsinya dalam menjaga kualitas, karakteristik, dan reputasi Kopi Arabika Toraja,” ujar Idris.
Ia menjelaskan bahwa pelindungan Indikasi Geografis diberikan karena adanya karakteristik, kualitas, dan reputasi yang melekat pada suatu produk yang berasal dari wilayah tertentu. Reputasi Kopi Arabika Toraja yang telah dikenal luas menjadikan nama Toraja memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar.
“Jika produk yang menggunakan nama Toraja memiliki kualitas baik, reputasinya akan semakin kuat. Sebaliknya, kualitas yang buruk akan merugikan nama Toraja. Karena itu, pelindungan Indikasi Geografis sangat penting untuk menjaga reputasi tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tana Toraja, Marianiy Sampe, menjelaskan bahwa pelindungan Indikasi Geografis telah menjadi salah satu acuan dalam pengembangan komoditas kopi di daerah. Saat ini, varietas yang tercantum dalam dokumen Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja adalah lini S-795.
“Kami memandang perlu dilakukan survei ulang untuk melihat kondisi terkini dan memastikan apakah terdapat varietas lain yang juga layak dimasukkan ke dalam dokumen Indikasi Geografis,” kata Marianiy.
Setelah audiensi, tim DJKI bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan melakukan kunjungan lapangan ke kawasan perkebunan kopi serta kebun induk varietas lokal. Kegiatan ini bertujuan meninjau kesesuaian karakteristik produk dengan dokumen deskripsi Indikasi Geografis sekaligus mengevaluasi potensi pengembangan varietas lokal yang dimiliki Kabupaten Tana Toraja.
Melalui kegiatan ini, DJKI berharap pelindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja tidak hanya mampu menjaga reputasi produk di pasar nasional maupun internasional, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi petani dan masyarakat setempat. Penguatan kelembagaan MPIG, pembaruan data teknis, serta pengembangan varietas lokal diharapkan menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan salah satu kopi unggulan Indonesia tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan Indikasi Geografis DJKI di Sulawesi Selatan. Setelah Tana Toraja, tim DJKI dijadwalkan melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap MPIG Kopi Arabika Kalosi Enrekang guna memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai pengelolaan dan pemanfaatan Indikasi Geografis kopi di Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang terus diberikan DJKI terhadap pengembangan serta pelindungan kopi khas Sulawesi Selatan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi Indikasi Geografis.
“Kami mengapresiasi komitmen DJKI yang secara konsisten melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap pengelolaan Indikasi Geografis, khususnya Kopi Arabika Toraja. Kegiatan ini menunjukkan perhatian pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pelindungan kekayaan intelektual komunal sekaligus mendorong penguatan kelembagaan MPIG sebagai garda terdepan pelestarian reputasi kopi Toraja,” ujar Andi Basmal dalam kesempatan terpisah, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, keberadaan varietas kopi lokal yang menjadi identitas daerah perlu terus didukung melalui penguatan data teknis, pembaruan dokumen Indikasi Geografis, serta sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemegang hak Indikasi Geografis.
(GUS)
Berita Terkait
News
Perkuat Peran BHP Makassar Meningkatkan Kualitas Pelayanan Hukum
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI, Widodo, memperkuat peran Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, kepada masyarakat melalui kunjungan kerja dan penguatan tugas serta fungsi
Rabu, 24 Jun 2026 16:11
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Hadiri Orasi Ilmiah Menteri Hukum di Milad ke-72 UMI
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menghadiri Orasi Ilmiah Menteri Hukum Republik Indonesia dalam rangka Milad ke-72 Universitas Muslim Indonesia (UMI)
Selasa, 23 Jun 2026 20:57
News
Gandeng Disbudpar, Kemenkum Sulsel Sosialisasikan Merek bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
Kanwil Kemenkum Sulsel menggandeng Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi Merek bagi pelaku ekonomi kreatif, Senin, (22/062026).
Selasa, 23 Jun 2026 16:56
News
DJKI Musnahkan 567 Barang Bukti Pelanggaran Merek Lacoste Bernilai Hampir Rp1 Miliar
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memusnahkan 567 barang bukti hasil penanganan perkara pelanggaran merek Lacoste dengan estimasi nilai ekonomi mencapai hampir satu miliar rupiah.
Senin, 22 Jun 2026 21:08
News
Kemenkum Sulsel Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga di Car Free Day Gowa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadirkan posko layanan konsultasi dan informasi hukum di Car Free Day Gowa.
Senin, 22 Jun 2026 12:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Resmi Kantongi Diskresi DPP Maju di Musda Golkar Sulsel
2
Tanggapi Gugatan, Kuasa Hukum Anggota DPRD Jeneponto Sebut Murni Sengketa Bisnis
3
Anggota DPRD Jeneponto Digugat ke PN atas Dugaan Wanprestasi Investasi Batu Bara
4
OJK Perkuat Sinergi dengan Polisi & Jaksa Tangani Kejahatan Keuangan
5
Pendampingan Astra Bantu Rumah Koran Kembangkan Kanreapia hingga Raih Kalpataru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Resmi Kantongi Diskresi DPP Maju di Musda Golkar Sulsel
2
Tanggapi Gugatan, Kuasa Hukum Anggota DPRD Jeneponto Sebut Murni Sengketa Bisnis
3
Anggota DPRD Jeneponto Digugat ke PN atas Dugaan Wanprestasi Investasi Batu Bara
4
OJK Perkuat Sinergi dengan Polisi & Jaksa Tangani Kejahatan Keuangan
5
Pendampingan Astra Bantu Rumah Koran Kembangkan Kanreapia hingga Raih Kalpataru