Kemenag Diminta Tak Abaikan Nasib Para Guru Sekolah Swasta
Tim SINDOmakassar
Rabu, 01 Juli 2026 - 12:04 WIB
Suasana Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar dan Sekretaris Jenderal Kemenag di Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Foto: Istimewa
Kementerian Agama (Kemenag) diminta untuk memberikan perhatian yang seimbang antara guru negeri dan guru swasta. Ia menilai kebijakan yang mengutamakan guru honorer di sekolah negeri untuk diberikan prioritas dapat menimbulkan rasa ketidakadilan bagi para guru swasta.
Hal tersebut disampaikannya Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalenadalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama dan Sekretaris Jenderal Kemenag di Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Mahdalena mengaku tersentuh melihat ketimpangan perhatian pemerintah terhadap nasib guru swasta.
"Pak Menteri menjelaskan bahwa guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri sekitar 18 ribu akan diberikan prioritas, terus terang agak terenyuh hati saya karena di sini jelas -jelas guru swasta tidak diperhatikan oleh pemerintah. Jadi saya ingin, ketika Pak Menteri memperjuangkan nasib para guru negeri, harus diikuti dengan memperjuangkan nasib para guru swasta juga,” ujar Mahdalena.
Ia menambahkan bahwa para guru swasta di berbagai daerah sangat aktif dan reaktif dalam menyuarakan aspirasi mereka demi menyambung hidup, termasuk melakukan demo hingga mendatangi DPRD dan bertemu Badan Legislasi (Baleg) DPR. Oleh karena itu, ia meminta Menteri Agama berkoordinasi dengan seluruh jajaran dan Presiden agar nasib dan peng-gajian guru swasta yang memprihatinkan ini segera dipertimbangkan solusinya.
Selain masalah kepedulian terhadap guru swasta, Mahdalena juga menyoroti keterlambatan pembayaran gaji yang dialami oleh guru-guru, berdasarkan aspirasi yang diterimanya, ada guru yang haknya belum dibayarkan selama 4 hingga 11 bulan.
Ia meminta Kemenag untuk lebih fokus memperhatikan masalah peng-gajian ini dan lebih disiplin agar tidak ada lagi sistem rapel pembayaran yang menumpuk hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
"Saya ingatkan sekali lagi kepada kita semua mengenai sabda Rasulullah SAW: 'Perhatikanlah, bayarkanlah upah karyawan itu sebelum keringatnya mengering.' Jadi saya pikir penggajian untuk para guru di bawah lingkungan Kemenag tolong diperhatikan. Pak Menteri beserta seluruh jajarannya harus lebih disiplin lagi," tegasnya.
Hal tersebut disampaikannya Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalenadalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama dan Sekretaris Jenderal Kemenag di Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Mahdalena mengaku tersentuh melihat ketimpangan perhatian pemerintah terhadap nasib guru swasta.
"Pak Menteri menjelaskan bahwa guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri sekitar 18 ribu akan diberikan prioritas, terus terang agak terenyuh hati saya karena di sini jelas -jelas guru swasta tidak diperhatikan oleh pemerintah. Jadi saya ingin, ketika Pak Menteri memperjuangkan nasib para guru negeri, harus diikuti dengan memperjuangkan nasib para guru swasta juga,” ujar Mahdalena.
Ia menambahkan bahwa para guru swasta di berbagai daerah sangat aktif dan reaktif dalam menyuarakan aspirasi mereka demi menyambung hidup, termasuk melakukan demo hingga mendatangi DPRD dan bertemu Badan Legislasi (Baleg) DPR. Oleh karena itu, ia meminta Menteri Agama berkoordinasi dengan seluruh jajaran dan Presiden agar nasib dan peng-gajian guru swasta yang memprihatinkan ini segera dipertimbangkan solusinya.
Selain masalah kepedulian terhadap guru swasta, Mahdalena juga menyoroti keterlambatan pembayaran gaji yang dialami oleh guru-guru, berdasarkan aspirasi yang diterimanya, ada guru yang haknya belum dibayarkan selama 4 hingga 11 bulan.
Ia meminta Kemenag untuk lebih fokus memperhatikan masalah peng-gajian ini dan lebih disiplin agar tidak ada lagi sistem rapel pembayaran yang menumpuk hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
"Saya ingatkan sekali lagi kepada kita semua mengenai sabda Rasulullah SAW: 'Perhatikanlah, bayarkanlah upah karyawan itu sebelum keringatnya mengering.' Jadi saya pikir penggajian untuk para guru di bawah lingkungan Kemenag tolong diperhatikan. Pak Menteri beserta seluruh jajarannya harus lebih disiplin lagi," tegasnya.