DPRD Makassar Bubarkan Monev Setelah Kepala Dinas Ramai-Ramai Tidak Hadir
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Kamis, 02 Juli 2026 - 17:54 WIB
Suasana rapat monitoring dan evaluasi (monev) Komisi B DPRD Kota Makassar di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Kamis (2/7/2026). Foto: Istimewa
Komisi B DPRD Kota Makassar menunda dan membubarkan agenda monitoring dan evaluasi (monev) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Kamis (2/7/2026).
Penundaan dilakukan setelah sejumlah OPD yang diundang tidak dihadiri langsung oleh kepala dinas dan hanya mengutus perwakilan.
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Arifin Majid, mengatakan pihaknya meminta para perwakilan OPD yang hadir untuk meninggalkan lokasi rapat karena agenda tersebut ditujukan untuk mengevaluasi kinerja para pimpinan OPD.
"Ini ada beberapa yang kita suruh pulang yang mewakilkan, hampir semua tidak ada di lokasi, hampir semua diwakili oleh kepala dinas, bahkan ada satu SKPD hanya diwakili oleh salah satu kasubagnya," ungkapnya kepada wartawan.
Menurut Arifin, ketidakhadiran para kepala OPD dalam agenda resmi DPRD menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap lembaga legislatif.
"Ini kan terlalu meremehkan lembaga kita, kedewanan. Jadi makanya kita suruh pulang, kita perintahkan di-reschedule ulang supaya hadir. Karena kita mau menilai kinerjanya. Apa yang bisa ditafsir kalau hanya kasubag yang suruh hadir. Tadi ada pariwisata, terus ada apa yang keuangan, Bapenda, BPKD. Bahkan BPKD itu yang dia suruh hanya diwakili oleh salah satu kasubagnya sendiri lagi. Ini kan sangat tidak menghargai," lanjutnya.
Arifin menjelaskan, Komisi B memutuskan untuk menjadwalkan ulang rapat monev dan mewajibkan seluruh kepala OPD hadir secara langsung pada pertemuan berikutnya.
Penundaan dilakukan setelah sejumlah OPD yang diundang tidak dihadiri langsung oleh kepala dinas dan hanya mengutus perwakilan.
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Arifin Majid, mengatakan pihaknya meminta para perwakilan OPD yang hadir untuk meninggalkan lokasi rapat karena agenda tersebut ditujukan untuk mengevaluasi kinerja para pimpinan OPD.
"Ini ada beberapa yang kita suruh pulang yang mewakilkan, hampir semua tidak ada di lokasi, hampir semua diwakili oleh kepala dinas, bahkan ada satu SKPD hanya diwakili oleh salah satu kasubagnya," ungkapnya kepada wartawan.
Menurut Arifin, ketidakhadiran para kepala OPD dalam agenda resmi DPRD menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap lembaga legislatif.
"Ini kan terlalu meremehkan lembaga kita, kedewanan. Jadi makanya kita suruh pulang, kita perintahkan di-reschedule ulang supaya hadir. Karena kita mau menilai kinerjanya. Apa yang bisa ditafsir kalau hanya kasubag yang suruh hadir. Tadi ada pariwisata, terus ada apa yang keuangan, Bapenda, BPKD. Bahkan BPKD itu yang dia suruh hanya diwakili oleh salah satu kasubagnya sendiri lagi. Ini kan sangat tidak menghargai," lanjutnya.
Arifin menjelaskan, Komisi B memutuskan untuk menjadwalkan ulang rapat monev dan mewajibkan seluruh kepala OPD hadir secara langsung pada pertemuan berikutnya.