home news

Serapan Anggaran di Bawah 30%, DPRD Makassar Minta SKPD Percepat Kinerja

Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:27 WIB
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Komisi C DPRD Kota Makassar menyoroti rendahnya realisasi serapan anggaran sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga triwulan kedua tahun 2026.

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, mengungkapkan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev), rata-rata serapan anggaran mitra kerjanya hingga akhir Juni masih berada di bawah 30 persen.

"Harusnya, idealnya serapan anggaran pada monev kedua ini dari bulan Januari sampai Juni sudah mencapai 50%. Namun, rata-rata yang saya lihat saat ini masih di bawah 30%," ungkapnya, Sabtu (4/7/2026).

Menurut Azwar, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh SKPD agar segera mempercepat pelaksanaan program serta penyerapan anggaran yang telah dialokasikan.

"Hal ini harus segera dimaksimalkan karena jika serapan anggaran tersebut terlambat, tentu masyarakat yang akan dirugikan. Jangan sampai nanti di akhir tahun kita terburu-buru. Memang ada yang beranggapan, 'Misalkan sisa waktu 6 bulan lagi, itu masih bisa terkejar'," jelasnya.

Ia menilai keterlambatan penyerapan anggaran berpotensi menyebabkan program pembangunan tidak berjalan optimal dan berdampak pada tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

"Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) kita mencapai ratusan miliar setiap tahunnya. Maka dari itu, mumpung masih ada waktu, kami mengingatkan. Inilah hasil dari monev tersebut," terang Azwar.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya