home news

Warga Tolak Negosiasi dengan Travel Haji, Tuntut Pengembalian Dana Penuh

Selasa, 07 Juli 2026 - 23:00 WIB
Widya Sulfia Anggarani bersama kuasa hukumnya, Muhammad Irfan Akbar (baju biru), di halaman Asrama Haji Sudiang, Makassar, Senin (6/7/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Kasus dugaan penipuan modus pemberangkatan haji khusus yang melibatkan sebuah travel masih bergulir. Salah satu korban, Widya Sulfia Anggarani, mengaku dihubungi pihak travel berinisial A meminta penyelesaian secara kekeluargaan sekaligus meminta pemberitaan terkait kasus tersebut diturunkan.

Widya mengatakan komunikasi tersebut terjadi melalui WhatsApp pada Senin (6/7/2026) malam. Dalam percakapan itu, pihak travel menyampaikan permintaan maaf atas pembatalan keberangkatannya dan menjanjikan pengembalian dana.

"Bahwa dia (mengakui) salah. Setelah beritanya (viral di media) ini yang tadi malam saya telepon. Iya, dia minta maaf. Karena saya kan bilang, 'Dari mana kemarin?' Saya bilang begitu, dia bilang permohonan maaf ke saya," ungkapnya, Selasa sore.

Menurut Widya, sejak pembatalan keberangkatan pada Mei 2026, pihak travel tidak pernah menghubunginya untuk memberikan penjelasan.

"Ini dia chat. Chat saya itu setengah sembilan malam. Dia chat dulu dan langsung saya balas begini: 'Iya, tolong kembalikan uang saya. Saya sudah capek, rugi semuanya. Dia minta maaf saja secara pribadi, karena kemarin pas kejadian (pembatalan keberangkatan haji) dia tidak tanya kabarku. Baru tadi malam saya dihubungi tapi selama ini tidak pernah," katanya.

Widya menegaskan tidak akan memenuhi permintaan penghapusan pemberitaan sebelum dana yang menjadi haknya dikembalikan.

"Saya bilang, 'Oh, tidak bisa segampang itu. Karena ini sudah bukan main-main begitu. Tidak segampang itu, Kalaupun mau di-take down, transfer dulu ke kita. Kalau sudah ditransfer, pasti saya bertanggung jawab ke media. Pasti saya juga yang selesaikan. Tapi tolong, kasih saya dulu bukti kalau kita sudah transfer," tegasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya