home news

Hak Jawab Jannah Firdaus: Bantah Tuduhan Gagal Berangkatkan Jemaah, Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 08 Juli 2026 - 20:51 WIB
Logo PT Jannah Firdaus Tour and Travel (JFT). Foto: Istimewa
PT Jannah Firdaus Tour and Travel (JFT) membantah tudingan telah gagal memberangkatkan puluhan calon jamaah haji pada musim haji 2026. Perusahaan menyatakan keberangkatan hanya mengalami penundaan dan seluruh calon jamaah telah diberikan pilihan untuk melanjutkan keberangkatan pada musim haji berikutnya atau menerima pengembalian dana (refund).

Direktur Jannah Firdaus Travel, Rahmat Syam, juga menyatakan keberatan atas sejumlah pemberitaan yang dinilai menyudutkan perusahaan tanpa terlebih dahulu meminta klarifikasi. Atas dasar itu, JFT mengaku telah mengirimkan hak jawab kepada media terkait sekaligus menyiapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap merugikan nama baik perusahaan.

Menurut Rahmat, JFT merupakan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang telah mengantongi izin resmi dari pemerintah serta menjalankan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menyampaikan bantahan terhadap tudingan yang beredar, JFT juga menegaskan siap memenuhi panggilan Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan untuk memberikan penjelasan terkait penundaan keberangkatan calon jamaah.

Berikut hak jawab resmi PT Jannah Firdaus Tour and Travel yang diterima redaksi:

RILIS RESMI HAK JAWAB PT JANNAH FIRDAUS TOUR DAN TRAVEL

Jakarta, 08 Juli 2026
Berita Lainnya